Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Klungkung, Luncurkan Program Pitra Jagra Pelayanan Pengantaraan Jenazah Gratis

Bali Tribune/ dr. Nyoman Kesuma
balitribune.co.id | Semarapura - Satu produk pelayanan kepada masyarakat diluncurkan managemen RSUD Klungkung yaitu program Pelayanan Terintegrasi Pemulasaran dan Pengantaran Jenasah Gratis (Pitra Jagra) bagi warga miskin di Klungkung yang menjadi peserta JKN-PBI. Kedepannya, program ini juga akan disempurnakan dengan layanan peti jenazah gratis. Belum ada aturan terkait layanan itu, namun ada oknum di RSUD Klungkung yang sudah berani menawarkan peti jenazah ke warga dengan harga hingga Rp1,6 juta.
 
Hal ini sempat dikeluhkan seorang warga, dan sempat diunggah melalui media sosial. Disebutkan adanya penawaran peti jenazah dari pihak RS kepada masyarakat senilai Rp 1,6 juta, ketika jenazah dititip dan diawetkan dengan dry ice. Biaya ini pun diluar biaya perawatan dan penitipan jenazah di Instalasi Pemulasaran Jenazah. Bahkan warga itu mempertanyakan apalah pengadaan pati mati itu diatur di Perda
 
Mengetahui hal ini, Dirut RSUD Klungkung dr I Nyoman Kesuma langsung menindaklanjutinya dengan memanggil warga yang mengluh tersebut. "Ternyata ada kesalahpahaman dari masyarakat. Karena menggunakan dry ice, maka harus menggunakan peti karena kami tidak lagi menyarankan penggunaan steroform. Petugas kami di IPJ (instalasi pemulasaran jenazah) lalu  menyarankan membeli peti jenazah, namun dikiranya pihak RS melakukan penjualan peti jenazah," ungkap dr I Nyoman Kesuma.
 
Selain itu, dikira pula peti seharga Rp 1,6 juta tersebut hanya digunakan di Intalasi Pemulasaran Jenazah. Padahal peti yang dibeli itu boleh dibawa pulang. "Sebenarnya petugas di IPJ sudah menawarkan agar penitip jenazah, mencari peti diluar. Tapi karena diminta langsung mencarikannya, maka dicarikan. Malahan petugas IPJ tersebut memakai uangnya lebih dahulu. Maksudnya mau menolong seperti itu," ungkapnya
 
Namun demikian, dr. Kesuma mengakui petugas IPJ tersebut melangkah terlalu cepat, dengan berani memawarkan diri membelikan peti mati tanpa proses legal sehingga menyalahi ketentuan. "Katanya  sudah selama sebulan ini, petugas kami membantu penitip jenazah membeli peti. Pasca kesalahpahan ini, saya minta hentikan sampai ada mou antara RS dengan pihak penyedia peti jenazah. Sehingga hal ini legal, saat ini biar pihak keluarga yang membeli sendiri peti untuk jenazahnya," ujar dr Nyoman Kesuma.
 
Dr I Nyoman Kesuma menjelaskan, pihaknya ke depannya memang akan menyediakan peti mati secara gratis untuk menyempurnakan program Pitra Jagra untuk warga miskin. Penyediaan peti mati ini dilatarbelakangi dari keluhan warga yang melihat jenasah diantar ke rumah tidak mengugunakan peti. Hanya dibalut kain putih, sehingga secara estetika  hal ini kurang baik. “Intinya kami sebenarnya ingin meningkatkan pelayanan bagi masyarakat melalui program ini,” tegasnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.