Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Klungkung Perketat Protokol Kesehatan

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN - Security RSU Klungkung lakukan pemeriksaan Thermo scen warga yang datang.
Balitribune.co.id | Semarapura - Kondisi keamanan RSU Klungkung belakangan ini tampak adem,tiada hiruk pikuk pengunjung maupun masyarakat yang mau menjenguk keluarga mereka yang diopname di RSU Klungkung. Hal ini terkait adanya instruksi dari Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma yang meniadakan kunjungan keluarga pasien yang mau menengok keluarganya opname di RSU Klungkung.
 
Menurutnya, RSU Klungkung mengeluarkan keputusan meniadakan kunjungan pasien ,karena itu meminta kepada seluruh masyarakat yang datang ke RSUD Kabupaten Klungkung hanya memperbolehkan pada Penunggu pasien maksimal hanya 2 orang, dan  untuk jam bezuk atau berkunjung pasien sementara ditiadakan sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. “Setiap orang yang datang ke RSUD Kabupaten Klungkung agar menggunakan Masker ,mari taati arahan ini dan anjuran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah demi memutus  penyebaran Covid-19. Dan mari mulai dari diri kita sendiri dan tumbuhkan kesadaran demi keselamatan kita bersama,” ujar dr Nyoman Kesuma.
 
Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma memohon ketentuan tersebut agar ditaati bersama .Mari taati arahan ini demi memutus penyebaran wabah Covid-19, Jam bezuk ditiadakan sejak 16 maret 2020. Penerapan ketat protokol kesehatan dilakukan sejak 6 Juni 2020 melalui kewajiban untuk mencuci tangan, pengukuran suhu, pemakaian masker dan jaga jarak bagi pasien.
 
Tujuan pemberlakuan ketentuan ini agar kita tidak tertular Covid-19 karena peningkatan transmisi lokal menyebabkan peningkatan OTG yang nampak sehat tapi sejatinya kalau dilakukan test bisa positif menderita Covid-19. Dengan melaksanakan protokol kesehatan lebih ketat maka walaupun kita bertemu OTG maka mereka tidak menularkan penyakitnya dan kita juga tidak tertular krn sudah melindungi diri dari kemungkinan tertular. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.