Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Klungkung Siapkan 2 Ruang Tambahan

Bali Tribune/ dr Nyoman Kesuma MPH.
Balitribune.co.id |Semarapura  - Di tengah meningkatnya kasus Covid-19 disikapi oleh Kabupaten Klungkung dengan menyiapkan dua ruang tambahan Zal untuk menampung jika sampai terjadi lonjakan kasus Covid-19 kembali di Klungkung. 
 
Hal itu ditegaskan oleh Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma yang juga Ketua IDI Klungkung, Selasa (19/1). Menurutnya sampai saat ini RSU Klungkung sudah menyiapkan dua ruang Zal perawatan khusus Covid-19 tambahan sesuai permintaan dari Satgas Covid-19 pusat. “Kita diharuskan menyiapkan dua ruang tambahan lagi untuk menampung jika terjadi lonjakan kasus Covid 19 di Klungkung,” ujarnya.
 
Lebih jauh dr Nyoman Kesuma menyebutkan untuk menyiapkan dua ruang tambahan untuk menampung pasien Covid 19 di RSU Klungkung ,sudah menyiapkan dua ruang tambahan yaitu ruang Jambu ada 24 tempat tidur  dan Baseman. Ada 16  tempat tidur. Sementara itu terkait tenaga medis dokter anggota IDI Klungkung yang sempat terpapar Covid-19 disebutkan Kesuma ada 5 tenaga doktter umum. Namun semuanya menurut Kesuma telah kembali pulih kesehatannya dan itu karena terjadinya dari klaster keluarga maupun dari pasien saat berobat kepadanya.  
 
Sementara itu terkait rekrutmen tenaga kontrak tenaga medis di RSU Klungkung yang  direncanakan kontraknya hanya 6 bulan sampai pebruari,namun sebagai bentuk antisipasi kita masih butuhkan tenaga ini agar dilakukan perpanjangan kontrak sebanyak 29 orang perawat dan 11 orang pendukung dengan anggaran total 900 juta selama 6 bulan berlanjut sampai Agustus 2021 ini. “Rencananya tenaga 29 orang tenaga medis dan 11 orang tenaga pendukung ini dikerjakan hanya sampai Pebruari 2021, namun sebagai bentuk antisipasi kita perpanjang lagi 6 bulan sampai Agustus 2021 dan juga sebagai tindak lanjut permintaan pusat untuk kita antisipasi penyebaran peningkatan kasus Covid 19 ini,” ungkap dr Nyoman Kesuma optimis. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.