Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Klungkung Siapkan 2 Ruang Tambahan

Bali Tribune/ dr Nyoman Kesuma MPH.
Balitribune.co.id |Semarapura  - Di tengah meningkatnya kasus Covid-19 disikapi oleh Kabupaten Klungkung dengan menyiapkan dua ruang tambahan Zal untuk menampung jika sampai terjadi lonjakan kasus Covid-19 kembali di Klungkung. 
 
Hal itu ditegaskan oleh Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma yang juga Ketua IDI Klungkung, Selasa (19/1). Menurutnya sampai saat ini RSU Klungkung sudah menyiapkan dua ruang Zal perawatan khusus Covid-19 tambahan sesuai permintaan dari Satgas Covid-19 pusat. “Kita diharuskan menyiapkan dua ruang tambahan lagi untuk menampung jika terjadi lonjakan kasus Covid 19 di Klungkung,” ujarnya.
 
Lebih jauh dr Nyoman Kesuma menyebutkan untuk menyiapkan dua ruang tambahan untuk menampung pasien Covid 19 di RSU Klungkung ,sudah menyiapkan dua ruang tambahan yaitu ruang Jambu ada 24 tempat tidur  dan Baseman. Ada 16  tempat tidur. Sementara itu terkait tenaga medis dokter anggota IDI Klungkung yang sempat terpapar Covid-19 disebutkan Kesuma ada 5 tenaga doktter umum. Namun semuanya menurut Kesuma telah kembali pulih kesehatannya dan itu karena terjadinya dari klaster keluarga maupun dari pasien saat berobat kepadanya.  
 
Sementara itu terkait rekrutmen tenaga kontrak tenaga medis di RSU Klungkung yang  direncanakan kontraknya hanya 6 bulan sampai pebruari,namun sebagai bentuk antisipasi kita masih butuhkan tenaga ini agar dilakukan perpanjangan kontrak sebanyak 29 orang perawat dan 11 orang pendukung dengan anggaran total 900 juta selama 6 bulan berlanjut sampai Agustus 2021 ini. “Rencananya tenaga 29 orang tenaga medis dan 11 orang tenaga pendukung ini dikerjakan hanya sampai Pebruari 2021, namun sebagai bentuk antisipasi kita perpanjang lagi 6 bulan sampai Agustus 2021 dan juga sebagai tindak lanjut permintaan pusat untuk kita antisipasi penyebaran peningkatan kasus Covid 19 ini,” ungkap dr Nyoman Kesuma optimis. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.