Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Klungkung Siapkan 2 Ruang Tambahan

Bali Tribune/ dr Nyoman Kesuma MPH.
Balitribune.co.id |Semarapura  - Di tengah meningkatnya kasus Covid-19 disikapi oleh Kabupaten Klungkung dengan menyiapkan dua ruang tambahan Zal untuk menampung jika sampai terjadi lonjakan kasus Covid-19 kembali di Klungkung. 
 
Hal itu ditegaskan oleh Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma yang juga Ketua IDI Klungkung, Selasa (19/1). Menurutnya sampai saat ini RSU Klungkung sudah menyiapkan dua ruang Zal perawatan khusus Covid-19 tambahan sesuai permintaan dari Satgas Covid-19 pusat. “Kita diharuskan menyiapkan dua ruang tambahan lagi untuk menampung jika terjadi lonjakan kasus Covid 19 di Klungkung,” ujarnya.
 
Lebih jauh dr Nyoman Kesuma menyebutkan untuk menyiapkan dua ruang tambahan untuk menampung pasien Covid 19 di RSU Klungkung ,sudah menyiapkan dua ruang tambahan yaitu ruang Jambu ada 24 tempat tidur  dan Baseman. Ada 16  tempat tidur. Sementara itu terkait tenaga medis dokter anggota IDI Klungkung yang sempat terpapar Covid-19 disebutkan Kesuma ada 5 tenaga doktter umum. Namun semuanya menurut Kesuma telah kembali pulih kesehatannya dan itu karena terjadinya dari klaster keluarga maupun dari pasien saat berobat kepadanya.  
 
Sementara itu terkait rekrutmen tenaga kontrak tenaga medis di RSU Klungkung yang  direncanakan kontraknya hanya 6 bulan sampai pebruari,namun sebagai bentuk antisipasi kita masih butuhkan tenaga ini agar dilakukan perpanjangan kontrak sebanyak 29 orang perawat dan 11 orang pendukung dengan anggaran total 900 juta selama 6 bulan berlanjut sampai Agustus 2021 ini. “Rencananya tenaga 29 orang tenaga medis dan 11 orang tenaga pendukung ini dikerjakan hanya sampai Pebruari 2021, namun sebagai bentuk antisipasi kita perpanjang lagi 6 bulan sampai Agustus 2021 dan juga sebagai tindak lanjut permintaan pusat untuk kita antisipasi penyebaran peningkatan kasus Covid 19 ini,” ungkap dr Nyoman Kesuma optimis. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.