Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Klungkung Siapkan 2 Ruang Tambahan

Bali Tribune/ dr Nyoman Kesuma MPH.
Balitribune.co.id |Semarapura  - Di tengah meningkatnya kasus Covid-19 disikapi oleh Kabupaten Klungkung dengan menyiapkan dua ruang tambahan Zal untuk menampung jika sampai terjadi lonjakan kasus Covid-19 kembali di Klungkung. 
 
Hal itu ditegaskan oleh Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma yang juga Ketua IDI Klungkung, Selasa (19/1). Menurutnya sampai saat ini RSU Klungkung sudah menyiapkan dua ruang Zal perawatan khusus Covid-19 tambahan sesuai permintaan dari Satgas Covid-19 pusat. “Kita diharuskan menyiapkan dua ruang tambahan lagi untuk menampung jika terjadi lonjakan kasus Covid 19 di Klungkung,” ujarnya.
 
Lebih jauh dr Nyoman Kesuma menyebutkan untuk menyiapkan dua ruang tambahan untuk menampung pasien Covid 19 di RSU Klungkung ,sudah menyiapkan dua ruang tambahan yaitu ruang Jambu ada 24 tempat tidur  dan Baseman. Ada 16  tempat tidur. Sementara itu terkait tenaga medis dokter anggota IDI Klungkung yang sempat terpapar Covid-19 disebutkan Kesuma ada 5 tenaga doktter umum. Namun semuanya menurut Kesuma telah kembali pulih kesehatannya dan itu karena terjadinya dari klaster keluarga maupun dari pasien saat berobat kepadanya.  
 
Sementara itu terkait rekrutmen tenaga kontrak tenaga medis di RSU Klungkung yang  direncanakan kontraknya hanya 6 bulan sampai pebruari,namun sebagai bentuk antisipasi kita masih butuhkan tenaga ini agar dilakukan perpanjangan kontrak sebanyak 29 orang perawat dan 11 orang pendukung dengan anggaran total 900 juta selama 6 bulan berlanjut sampai Agustus 2021 ini. “Rencananya tenaga 29 orang tenaga medis dan 11 orang tenaga pendukung ini dikerjakan hanya sampai Pebruari 2021, namun sebagai bentuk antisipasi kita perpanjang lagi 6 bulan sampai Agustus 2021 dan juga sebagai tindak lanjut permintaan pusat untuk kita antisipasi penyebaran peningkatan kasus Covid 19 ini,” ungkap dr Nyoman Kesuma optimis. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.