Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Pratama Nusa Penida Kekurangan Dokter Spesialis, Honor Naik 100 Persen, Dokter Masih Ogah

pembangunan
dr Adi Swapatni.

BALI TRIBUNE - Terjadinya dokter spesialis yang hengkang dari Nusa Penida mengakibatkan ketimpangan kelancaran operasional RSU Pratama di Nusa Penida saat ini. Kondisi ini makin menjadi-jadi pasca diumumkannya Rumah Sakit Pratama Nusa Penida 

mengalami kekurangan dokter umum dan lima dokter spesialis, seperti dokter obgyn, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter anak, dan dokter bedah oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Bali, dr. I Ketut Suarjaya Februari lalu.

Ternyata sampai memasuki awal bulan April 2018 ini, rumah sakit yang berdiri di aset tanah Pemprov Bali seluas 1,2 hektar itu dilaporkan belum ada perkembangan penambahan dokter yang diperlukan untuk kelancaran kinerja RSU Pratama di Nusa Penida tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni, Kamis (5/4), menyebutkan jumlah dokter di Rumah Sakit Pratama Nusa Penida sebanyak 3 prang, dan satu sudah mengundurkan diri karena alasan melanjutkan sekolah.

Untuk mengatasi kekurangan dokter tersebut, sebelumnya Kadiskes Provinsi Bali, dr. I Ketut Suarjaya sempat memberikan solusi dengan menaikan honor tenaga medis tersebut, yang awalnya Rp 2,9 juta atau gajinya sama seperti di Klungkung daratan. Namun sekarang naik menjadi 2 kali lipat untuk tenaga medis di Rumah Sakit Pratama  Nusa Penida. “Dokter spesialis honornya sudah kita naikkan menjadi Rp 14,1 juta per bulan dan sambil menunggu Kabupaten Klungkung untuk mampu membiayai, maka untuk sementara Pemprov Bali yang membiayai tenaga medis ini,” ungkap dr Ketut Suarjaya.

Bahkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang digagas Pemprov Bali itu, tercatat pada tahun 2018 ini Pemprov Bali menggelontorkan dana Rp 10 miliar untuk menunjang Alat Kesehatan (Alkes) dirumah sakit besutannya ini. “Sebelumnya Pemprov Bali sudah membantu pembangunan fisik RS Pratama Nusa Penidayang dibangun senilai Rp 19 miliar dengan menggunakan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali tahun 2016 dan tahun ini Pemprov Bali menambah anggaran ke rumahsakit tersebut sebanyak Rp 10 milyar,” terang dr Ketut  Suarjaya.

Berbeda yang dilakukan Pemkab Klungkung untuk meningkatkan pelayanan di rumah sakit yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, kata Kepala Dinas Kesehatan dr. Ni Made Adi Swapatni bahwa APBD Klungkung tidak membantu alkes, namun yang bisa dibantu ialah non alkesnya seperti komputer hingga kebutuhan operasional lainnya. Namun berapa anggaran yang digelontorkan Pemkab Klungkung untuk menunjang operasional di rumah sakit tersebut, dr. Swapatni belum bisa merinci lebih  jauh.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.