Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSUD Buleleng Dapat Bantuan Tambahan 1 Unit Mesin PCR

Bali Tribune/ PCR - Satu unit mesin PCR tambahan bantuan BNPB di RSUD Buleleng, Sabtu (2/1-21).
Balitribune.co.id | Singaraja - RSUD Buleleng kembali mendapatkan bantuan satu unit mesin PCR dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI. Dengan demikian, RSUD Buleleng saat ini memiliki dua unit mesin PCR.Bantuan itu akan  lebih memaksimalkan uji specimen dalam penanganan Covid-19,  hingga 160 kali se hari.
 
Direktur Utama (Dirut) RSUD Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha, SpPD, mengatakan,bantuan yang diusulkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu tiba Sabtu (2/1/21). Ia menyebut, usulan untuk mendapat bantuan tambahan mesin PCR dengan pertimbangan sebagai antisipasi jika sewaktu-waktu mesin PCR sebelumnya mengalami kerusakan. "Setelah melihat daerah lain mesin PCR rusak kami lantas berinisiatif bersurat ke BNPB. Tidak semua disetujui, karena ada pertimbangan kinerja pelayanan kepada masyarakat," kata Arya Nugraha, Minggu (3/1).
 
Menurut Arya Nugraha, BNPB dan Kemenkes RI, selama ini telah memantau pelayanan PCR di semua wilayah  Indonesia. Salah satunya di RSUD Buleleng pelayanan  uji tes usap (swab test) berjalan baik dan itu yang meloloskan usulan agar Buleleng mendapat bantuan tambahan mesin PCR. "Ada konsep untuk back-up dan dinilai progress pelayanan PCR di RSUD Buleleng berjalan baik," ujarnya.
 
Lebih lanjut dr.Arya Nugraha mengatakan, untuk mengoperasikan mesin PCR itu,pihaknya telah memiliki satu tenaga ahli.Yang kurang adalah tenaga analis terlatih. "Yang perlu ditambah adalah tenaga analis terlatih.Kami latih secara kontinyu, dengan sistem TOT. Jadi yang sudah dilatih di RS Bali Mandara, mereka melatih teman-temannya sendiri di RSUD Buleleng," jelas Arya Nugraha sembari menyebut tenaga analis terlatih yang ada ditambah admin yang mengurus dokumen IT serta penerima sample jumlahnya sekitar 15 orang sampai dengan 20 orang.
 
Lebih lanjut dr.Arya mengatakan,satu unit mesin PCR  hanya mampu melakukan uji PCR per hari sekitar 40 sampel sampai 80 sampel.Namun jika diakumulasi, satu mesin PCR yang sudah ada itu mampu menguji 1.500 spesimen. "Kita butuh satu hari waktu ujinya.Sample diambil pagi sore sudah keluar.Kalau sudah beroperasi dua unit, berarti sekitar 160 spesimen per harinya mampu diuji," tandasnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.