Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSUD Karangasem Sayangkan Diputusnya Kerja Sama oleh BPJS Kesehatan

RSUD Karangasem Sayangkan Diputusnya Kerja Sama oleh BPJS Kesehatan
Bali Tribune/ags. Warga Karangasem sedang mengakses layanan kesehatan di RSUD Karangasem.

Balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Kesehatan Cabang Klungkung memutuskan sementara Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RSUD Karangasem. Alasannya, sertifikat akreditasi RSUD Karangasem masa berlakunya sudah habis. Pemutusan PKS itu dilakukan oleh BPJS Kesehatan meski saat ini proses perpanjangan akreditasi dimaksud tengah berlangsung.

Saat ini, RSUD Karangasem tinggal menunggu terbitnya sertifikat akreditasi dari Komite Akreditasi Rumah Sakit Indonesia. Direktur RSUD Karangasem, dr I Wayan Suardana, kepada wartawan usai rapat dengan BPJS di ruang pertemuan Sekda Karangasem, Kamis (02/05/2019) menyayangkan sikap BPJS Kesehatan yang memutuskan kerja sama secara sepihak.

Pasalnya, tidak ada aturan PKS yang dilanggar oleh RSU Karangasem. Suardana menyebutkan, saat Memorandum of Understanding (MoU) PKS itu dibuat dan ditandatangani bersama, RSUD Karangasem masih terakreditasi. Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 99 Tahun 2015, pada pasal 41, maka aturan mengenai akreditasi itu dikecualikan.

Dia menyebutkan, pada saat Permenkes itu berlaku, seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dikecualikan dari persyaratan sertifikat akreditasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 huruf b angka 6. “Rumah Sakit harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam Permenkes ini dalam jangka waktu lima tahun sejak Permenkes berlaku,” ulas Suardana.

Artinya, dengan merujuk pada poin di atas, maka RSUD Karangasem yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mestinya dikecualikan dari persyaratan sertifikat akreditasi, sehingga tidak diwajibkan untuk mempunyai sertifikat akreditasi. Selain itu, mengacu pada Permenkes tersebut, rumah sakit wajib menyesuaikan dengan ketentuan Permenkes 99 tahun 2015.

Dengan demikian, rumah sakit diwajibkan memenuhi segala ketentuan tersebut dalam jangka waktu lima tahun. Artinya jika tenggat waktunya lima tahun dari tahun 2016, mestinya BPJS Kesehatan tidak menjadikan sertiifikat akreditasi sebagai alasan untuk memutuskan kerja sama apalagi secara sepihak, karena tenggat waktunya baru akan habis pada tahun 2021.

Dari pantauan koran ini, sejak pemutusan sementara PKS secara sepihak oleh BPJS Kesehatan, banyak pasien rujukan dari Puskesmas yang merasa kebingungan. Memang, pihak BPJS Kesehatan mengarahkan rujukan ke sejumlah rumah sakit lain seperti RSUD Klungkung, RS Sanjiwani Gianyar, RS Buleleng dan RS Bali Med. Namun, banyak pasien yang merasa keberatan.

Namun demikian, untuk melindungi masyarakat, Suardana menegaskan,pihak RSUD Karangasem tetap menerima dan melayani dengan baik masyarakat Karangasem yang membutuhkan pelayanan medis, meski biayanya harus ditanggung oleh pihak rumah sakit bersangkutan. “Kami tetap menerima masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis,” ujarnya.

Di phak lain, Kepala BPJS Cabang Klungkung, dr Endang Triana Simanjuntak, menegaskan, pemutusan PKS dilakukan karena pihaknya mengikuti aturan yang ada. Menurutnya, sertifikat akreditasi merupakan salah satu persyaratan mutlak yang harus dipenuhi RS untuk menjalin PKS. Hal itu berlaku juga jika saat PKS itu dibuat, rumah sakit bersangkutan sudah terakreditasi.

“Dalam aturan, kami hanya boleh melakukan kerja sama dengan rumah sakit yang memiliki sertifikat akreditasi. Kalau masa berlaku akreditasinya habis, kerja sama akan kami putus sementara sampai sertifikat akreditasi yang baru turun,” papar Endang. Dia mengaku, sebelumnya sudah berulang kali mengingatkan pihak RSUD Karangasem terkait hal ini. (*)

wartawan
Hussein Hardiansyah
Category

BRI Region 17 Denpasar Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17/ Denpasar menyelenggarakan upacara bendera yang berlangsung khidmat di Aula Kantor BRI Region 17/ Denpasar, Selasa (28/10).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Soroti APBD 2026, Pentingnya Transparansi dan Efisiensi Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi- Fraksi  DPRD Bangli memberikan pandangan umum terhadap  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2026 pada, Senin (27/10). Dalam pandangan umum tersebut, fraksi-fraksi DPRD Bangli menyampaikan apresiasi dan saran  terhadap rancangan APBD yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Keamanan Data, Klungkung Kini Miliki Aplikasi Kiwa Tengen

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria kini bisa bernapas lega dengan kondisi saat ini, dimana Klungkung kini susah memiliki aplikasi keamanan data Pemda Klungkung dengan nama beken  Tiwa Tengen. Hal itu terwujud pada Jumat (24/10/2025), Bupatu Satria didampingi Kepala Dinas Komunikaai dan Informasi I Wayan Sudiarsa meluncurkan program inovasi Kiwa Tengen.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Satgas Pangan Polda Bali Beri Teguran Dua Pedagang Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali menggelar sidak ke pasar tradisional khususnya pedagang beras di Pasar Badung, Senin (27/10/2025) pagi. Kegiatan ini dipimpin Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bali AKBP William Wilman Sitorus didampingi Manager Bisnis Bulog Provinsi Bali, 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aktivitas Illegal Logging di Jembrana Terungkap Lagi

balitribune.co.id | Negara - Kendati permasalahan kerusakan hutan menjadi sorotan dan perhatian serius semua pihak, namun kasus pembalakan liar (illegal logging) masih saja terjadi. Seperti kasus penebangan kayu hutan di wilayah Jembrana yang berhasil diungkap aparat Kepolisian. Bahkan pelakunya merupakan residivis kasus serupa yang sudah sempat menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya icon click

Gerakan Ny. Mas Parwata Lawan Buta Huruf di Karangasem dengan Mobil Perpustakaan Keliling

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kasus siswa kelas IV hingga kelas VI SD yang belum lancar membaca menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan di Karangasem. Keterbatasan koleksi buku di perpustakaan sekolah menambah pelik masalah literasi ini. Menanggapi tantangan tersebut, Pokja 2 Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem bergerak dengan inisiatif yang terpadu. Dipimpin oleh Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.