Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSUD Karangasem Sayangkan Diputusnya Kerja Sama oleh BPJS Kesehatan

RSUD Karangasem Sayangkan Diputusnya Kerja Sama oleh BPJS Kesehatan
Bali Tribune/ags. Warga Karangasem sedang mengakses layanan kesehatan di RSUD Karangasem.

Balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Kesehatan Cabang Klungkung memutuskan sementara Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RSUD Karangasem. Alasannya, sertifikat akreditasi RSUD Karangasem masa berlakunya sudah habis. Pemutusan PKS itu dilakukan oleh BPJS Kesehatan meski saat ini proses perpanjangan akreditasi dimaksud tengah berlangsung.

Saat ini, RSUD Karangasem tinggal menunggu terbitnya sertifikat akreditasi dari Komite Akreditasi Rumah Sakit Indonesia. Direktur RSUD Karangasem, dr I Wayan Suardana, kepada wartawan usai rapat dengan BPJS di ruang pertemuan Sekda Karangasem, Kamis (02/05/2019) menyayangkan sikap BPJS Kesehatan yang memutuskan kerja sama secara sepihak.

Pasalnya, tidak ada aturan PKS yang dilanggar oleh RSU Karangasem. Suardana menyebutkan, saat Memorandum of Understanding (MoU) PKS itu dibuat dan ditandatangani bersama, RSUD Karangasem masih terakreditasi. Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 99 Tahun 2015, pada pasal 41, maka aturan mengenai akreditasi itu dikecualikan.

Dia menyebutkan, pada saat Permenkes itu berlaku, seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dikecualikan dari persyaratan sertifikat akreditasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 huruf b angka 6. “Rumah Sakit harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam Permenkes ini dalam jangka waktu lima tahun sejak Permenkes berlaku,” ulas Suardana.

Artinya, dengan merujuk pada poin di atas, maka RSUD Karangasem yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mestinya dikecualikan dari persyaratan sertifikat akreditasi, sehingga tidak diwajibkan untuk mempunyai sertifikat akreditasi. Selain itu, mengacu pada Permenkes tersebut, rumah sakit wajib menyesuaikan dengan ketentuan Permenkes 99 tahun 2015.

Dengan demikian, rumah sakit diwajibkan memenuhi segala ketentuan tersebut dalam jangka waktu lima tahun. Artinya jika tenggat waktunya lima tahun dari tahun 2016, mestinya BPJS Kesehatan tidak menjadikan sertiifikat akreditasi sebagai alasan untuk memutuskan kerja sama apalagi secara sepihak, karena tenggat waktunya baru akan habis pada tahun 2021.

Dari pantauan koran ini, sejak pemutusan sementara PKS secara sepihak oleh BPJS Kesehatan, banyak pasien rujukan dari Puskesmas yang merasa kebingungan. Memang, pihak BPJS Kesehatan mengarahkan rujukan ke sejumlah rumah sakit lain seperti RSUD Klungkung, RS Sanjiwani Gianyar, RS Buleleng dan RS Bali Med. Namun, banyak pasien yang merasa keberatan.

Namun demikian, untuk melindungi masyarakat, Suardana menegaskan,pihak RSUD Karangasem tetap menerima dan melayani dengan baik masyarakat Karangasem yang membutuhkan pelayanan medis, meski biayanya harus ditanggung oleh pihak rumah sakit bersangkutan. “Kami tetap menerima masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis,” ujarnya.

Di phak lain, Kepala BPJS Cabang Klungkung, dr Endang Triana Simanjuntak, menegaskan, pemutusan PKS dilakukan karena pihaknya mengikuti aturan yang ada. Menurutnya, sertifikat akreditasi merupakan salah satu persyaratan mutlak yang harus dipenuhi RS untuk menjalin PKS. Hal itu berlaku juga jika saat PKS itu dibuat, rumah sakit bersangkutan sudah terakreditasi.

“Dalam aturan, kami hanya boleh melakukan kerja sama dengan rumah sakit yang memiliki sertifikat akreditasi. Kalau masa berlaku akreditasinya habis, kerja sama akan kami putus sementara sampai sertifikat akreditasi yang baru turun,” papar Endang. Dia mengaku, sebelumnya sudah berulang kali mengingatkan pihak RSUD Karangasem terkait hal ini. (*)

wartawan
Hussein Hardiansyah
Category

Pengurus Pura Kawitan Tangkas Koriagung Somasi Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.id | Semarapura - Konflik kewenangan antara lembaga adat desa dan pengurus soroh / kawitan mencuat di Kabupaten Klungkung.

Pengurus (Prajuru) Pura Kawitan Pusat Pangeran Tangkas Kori Agung secara resmi melayangkan Surat Somasi kepada Bendesa Desa Adat Tangkas, I Nyoman Sudarma.  

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung dan ITS Surabaya Jajaki Kerja Sama Teknologi Kelautan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima kunjungan kerja dan audiensi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Sabtu (19/9/2026). Pertemuan ini digelar dalam rangka memperkuat sinergi serta menjajaki pengembangan kerja sama strategis di bidang pemanfaatan teknologi dan inovasi daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium, Resky YH Kunci Juara Nasional Indonesia Junior Talent Cup U-15

balitribune.co.id | Mataram - Astra Motor Racing Team (ART) kembali koleksi sebanyak 9 podium pada gelaran Mandalika Racing Series ronde ke 4 minggu ini 19-20 September 2026. Berlangsung selama dua hari yang terbagi menjadi race pertama di hari sabtu dan race kedua di hari minggu, ART kembali mendominasi podium di 3 kelas berbeda dengan menggunakan Honda CBR 250RR dan Honda CBR 150R.

Baca Selengkapnya icon click

Jenazah PMI Tedy Tiba di Perancak, Kabar Duka Kembali Datang dari Taiwan

Lagi, PMI Asal Jembrana Meninggal di Luar Negeri

balitribune.co.id | Negara - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal di luar negeri kini bertambah lagi. Teranyar seorang PMI dilaporkan meninggal di Negara Taiwan. Sedangkan Jenazah PMI, I Komang Tedy Arsa Biantara Putra (24) yang meninggal di Amerika Selatan tiba di rumah duka di Desa Perancak pada Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Pimpin Acara Pelepasan ASN dan Pejabat yang Memasuki Purnabakti

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta memimpin upacara pelepasan sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Karangasem yang sudah memasuki masa purnabakti atau pensiun. Kegiatan pelepasan ini dilaksanakan di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberda Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

ISPA Tembus 800 Kasus di Buleleng, Sekolah Mulai Terapkan Masker

balitribune.co.id | Singaraja - Penyebaran Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi perhatian di Kabupaten Buleleng. Sejumlah sekolah mulai menerapkan kebijakan penggunaan masker bagi siswa saat berada di lingkungan sekolah. Di tengah kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Buleleng juga mewaspadai peningkatan sejumlah penyakit lain, termasuk diare akut dan suspek demam tifoid.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.