Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSUD Klungkung Kelimpungan, Utang Biaya Pengungsi Gunung Agung Belum Dilunasi

Bali Tribune / dr Nyoman Kesuma

balitribune.co.id | Semarapura - Kejelasan masalah piutang tunggakan biaya pengungsi Gunung Agung aklhirnya ada titik terang.  Pihak RSUD Klungkung akhirnya mendapat kepastian soal sisa tunggakan sebesar Rp 1,6 miliar yang terkatung-katung tersebut. Ini setelah dilakukan rapat bersama lembaga terkait di Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Dimana, sisa tunggakan tersebut akan dibayarkan oleh Pemkab Karangasem.
 
Sebelumnya ada niat pihak RSU Klungkung sempat berencana mengadukan persoalan tunggakan biaya pengungsi Gunung Agung ke PKLN (Kantor Penagihan dan Lelang Negara), namun rencana tersebut dibatalkan. Terkait rencana pelunasan Ini setelah digelarnya rapat bersama lembaga terkait di Dinas Kesehatan Provinsi Bali, baru-baru ini, dimana disebutkan sisa tunggakan tersebut akan dibayarkan oleh Pemkab Karangasem. 
 
Kepastian rencana tersebut dikemukakan langsung oleh Direktur RSUD Klungkung dr. Nyoman Kesuma. Saat ditemui usai rapat staf lengkap yang dipimpin Sekda Putu Winastra, Senin (24/6), di ruang Praja Mandala Kantor Bupati  Klungkung.  Menurutnya, diakuinya baru akan dibayar sebagian ,sesuai hasil review BPKP, yang memenuhi syarat untuk DSP (Dana Siap Pakai) BNPB dari proposal yang diajukan BPBD Karangasem sebesar Rp 4,2 miliar, hanya sebesar Rp 883 juta. Dari realisasi DSP itu, RSUD Klungkung dikatakan hanya memperoleh Rp 78 juta. "Namun, setelah rapat tersebut, sisanya, akan ditanggung oleh Pemkab Karangasem. Tetapi, kapan persis sisanya akan dilunasi, kami belum bisa pastikan," terang  dr.Nyoman Kesuma. 
 
Walaupun begitu  dalam rapat itu itu terungkap sudah ditegaskan bahwa pihak Pemkab Karangasem dikatakan sudah siap melunasinya. Namun, apakah tunggakan itu akan ditanggulangi melalui APBD atau ada sumber dana lain, seperti dana peduli bencana yang merupakan hasil sumbangan masyarakat selama gejolak erupsi, dr.Nyoman Kesuma tidak bisa menyebutkan secara pastinya.  "Dengan APBN melalui DSP, sudah tidak memungkinkan. Sebab, dalam penggunaan DSP, harus dipenuhi sejumlah persyaratan. Warga yang ditanggung, tentu harus yang ada di dalam radius kawasan rawan bencana. Selain itu, penanganan warga juga harus dalam situasi tanggap darurat. Sementara, rumah sakit sudah menerima pasien sejak Gunung Agung berstatus siaga," ujarnya.
 
Disebutkan, untuk DSP untuk RSUD Klungkung yang hanya Rp 78 juta itu, dikatakan akan segera dibayarkan ke RSUD Klungkung. Tetapi, pihaknya mengaku belum sempat memastikan ke Bagian Keuangan, apakah sudah direalisasikan juga atau tidak. Kesuma memastikan, sepanjang tunggakan itu belum dibayarkan juga, sampai kapanpun dia mengaku akan terus mempertanyakannya. Karena sebelumnya penggunaan dananya ditalangi dari pendapatan layanan pasien umum dan peserta BPJS Kesehatan. 
 
Persoalan ini menjadi menjadi pembelajaran pihak rumah sakit dalam melakukan penanganan terhadap pasien dalam situasi kebencanaan. Sesuai , persyaratan pencairan dana DSP seperti itu, tidak dijelaskan dari awal. Sehingga menjadi ribut, usai penanganan bencana pengungsi ini, sebutnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.