Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSUD Klungkung Masih Rawat 2 Pasien Positif Covid 19

Bali Tribune/ DIPULANGKAN - Pasien Positif Covid 119 yang sudah sembuh dipulangkan disaksikan Bupati Suwirta.
Balitribune.co.id | Semarapura - Semenjak ditetapkannya RSUD Kabupaten Klungkung sebagai rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 sudah menangani pasien PDP 10 orang dengan positif Covid-19 sebanyak 4 orang sampai Rabu (15/4) , Kamis (16/4), yang tersisa dirawat di RSUD Klungkung ada 2 orang Pasien Positif Covid 19  dan 1 pasien PDP anak anak serta 1 orang sudah dipulangkan dari Kusamba karena sudah sembuh. Sebelumnya pada tanggal 11  dan 15 April 2020 RSUD Kabupaten Klungkung sudah memulangkan juga  pasien positif Covid-19 yang sudah sembuh melalui tahap pemeriksaan swab dan hasilnya negatif 2 kali.
 
Hal itu ditegaskan Dirut RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma, Kamis (16/4). Menurutnya RSUD Kabupaten Klungkung  saat ini masih merawat dua pasien Positif Covid 19  tersebut yang berinisial MM  umur 28 tahun asal Jumpai dan BS umur 44 tahun asal Gelgel sudah melalui beberapa proses pemeriksaan. Untuk pasien BS pada Sabtu 11 April terakhir dilakukan pemeriksaan Swab kedua dan hasilnya negatif sehingga diperbolehkan pulang, sedang MM pada saat itu sudah keluar hasil test Swab terakhir  dan hasilnya negatif 2 kali sehingga dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.
 
Direktur RSUD Kabupaten Klungkung Dr  I Nyoman Kesuma menambahkan sarannya pasien yang sudah sembuh dan diperbolehkan pulang. “Saya berharap pasien yang sudah sembuh ini  agar tetap melakulan karantina mandiri dirumah dengan pengawalan  dari Satgas Covid-19  desa serta dari dinas kesehatan Kabupaten Klungkung, sehingga rantai penularannya benar-benar bisa putus dimasyarakat lingkungannya,” terang dr Nyoman Kesuma.
 
Pemulangan pasien positif Covid-19  tersrbut  sempat disaksikan oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta sembari penerimaan bantuan alat kesehatan dari para donatur. Sementara itu Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mengapresiasi positif kinerja RSUD Klungkung yang sudah merawat pasien secara maksimal. “Kita berterimakasih kepada RSUD KLungkung yang telah merawat pasien Covid 19 dengan baik sampai sembuh, dan semoga kita saling  bergandengan tangan melawan wabah pandemic covid-19 ini,” ujar Bupati Suwirta mengapresiasi Kinerja RSUD Klungkung ini. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.