Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSUD Klungkung Masih Rawat 2 Pasien Positif Covid 19

Bali Tribune/ DIPULANGKAN - Pasien Positif Covid 119 yang sudah sembuh dipulangkan disaksikan Bupati Suwirta.
Balitribune.co.id | Semarapura - Semenjak ditetapkannya RSUD Kabupaten Klungkung sebagai rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 sudah menangani pasien PDP 10 orang dengan positif Covid-19 sebanyak 4 orang sampai Rabu (15/4) , Kamis (16/4), yang tersisa dirawat di RSUD Klungkung ada 2 orang Pasien Positif Covid 19  dan 1 pasien PDP anak anak serta 1 orang sudah dipulangkan dari Kusamba karena sudah sembuh. Sebelumnya pada tanggal 11  dan 15 April 2020 RSUD Kabupaten Klungkung sudah memulangkan juga  pasien positif Covid-19 yang sudah sembuh melalui tahap pemeriksaan swab dan hasilnya negatif 2 kali.
 
Hal itu ditegaskan Dirut RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma, Kamis (16/4). Menurutnya RSUD Kabupaten Klungkung  saat ini masih merawat dua pasien Positif Covid 19  tersebut yang berinisial MM  umur 28 tahun asal Jumpai dan BS umur 44 tahun asal Gelgel sudah melalui beberapa proses pemeriksaan. Untuk pasien BS pada Sabtu 11 April terakhir dilakukan pemeriksaan Swab kedua dan hasilnya negatif sehingga diperbolehkan pulang, sedang MM pada saat itu sudah keluar hasil test Swab terakhir  dan hasilnya negatif 2 kali sehingga dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.
 
Direktur RSUD Kabupaten Klungkung Dr  I Nyoman Kesuma menambahkan sarannya pasien yang sudah sembuh dan diperbolehkan pulang. “Saya berharap pasien yang sudah sembuh ini  agar tetap melakulan karantina mandiri dirumah dengan pengawalan  dari Satgas Covid-19  desa serta dari dinas kesehatan Kabupaten Klungkung, sehingga rantai penularannya benar-benar bisa putus dimasyarakat lingkungannya,” terang dr Nyoman Kesuma.
 
Pemulangan pasien positif Covid-19  tersrbut  sempat disaksikan oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta sembari penerimaan bantuan alat kesehatan dari para donatur. Sementara itu Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mengapresiasi positif kinerja RSUD Klungkung yang sudah merawat pasien secara maksimal. “Kita berterimakasih kepada RSUD KLungkung yang telah merawat pasien Covid 19 dengan baik sampai sembuh, dan semoga kita saling  bergandengan tangan melawan wabah pandemic covid-19 ini,” ujar Bupati Suwirta mengapresiasi Kinerja RSUD Klungkung ini. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.