Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSUD Tanguwisia Tolak Pasien Covid-19, Dirut RS : Sudah Sesuai Regulasi

Bali Tribune / Pasien Covid-19 berusia 10 tahun tengah dijemput Satgas Covid-19 Kecamatan Seririt untuk dibawa ke lokasi isoter Kompi C Kubutambahan setelah RSUD Tangguwisia menolak untuk merawatnya.
balitribune.co.id | SingarajaRumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangguwisia dituding menolak merawat pasien terkonfirmasi Covid-19. Penolakan itu setelah tim Satgas Kecamatan Seririt melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk menempatkan pasien Covid-19 berumur 10 tahun dirumah sakit tersebut. Namun, pihak rumah sakit menolak dan beralasan pasien tersebut tidak bergejala (OTG) sehingga harus dibawa ke lokasi isolasi terpusat (isotar).
 
Sempat terjadi silang pendapat antara Satgas Covid-19 Kecamatan Seririt dengan pihak RSUD Tangguwisia. Satgas beralasan, pasien yang merupakan warga Kelurahan Seririt tersebut masih dibawah umur dan tidak memiliki keluarga. Sementara ayah pasien OTG tengah menjalani perawatan bersama ibunya dirumah sakit tersebut. Dengan alasan kemanusiaan, Satgas Covid-19 Seririt, meminta agar pasien OTG itu dirawat bersama orang tuanya dirumah sakit.
 
“Awalnya kami berkoordinasi untuk menempatkan pasien positif Covid-19 bersama orang tuanya dirumah sakit (RSUD Tangguwisia), namun ditolak karena dianggap tidak bergejala,” ucap Danramil Seririt, Kapten Infanteri Sabar Santoso, Rabu (18/8).
 
Pasien OTG berusia 10 tahun itu, diketahui positif Covid-19 melalui tracing setelah salah satu orang tuanya dinyatakan positif Covid-19. Akibat penolakan rumah sakit itu, menurut Kapten Sabar, ia bersama anggota Satgas Covid-19 lainnya mencari solusi mengingat kedua orang tuanya berada di rumah sakit.
 
“Terpaksa kami meminta salah satu keluarganya untuk menemani pasien OTG menjalani isoter di Kompi C, Kubutambahan. Untuk kebutuhan logistik pendamping telah di koordinasikan dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng,” imbuhnya. 
 
Sementara itu, Dirut RSUD Tangguwisia dr. Putu Karnasih membenarkan ia menolak pasien Covid-19 berusia 10 tahun untuk dirawat di rumahsakit yang ia pimpin. Pasalnya, pasien tersebut dianggap tidak bergejala sehingga sesuai aturan ia tidak berwenang merawatnya. ”pasien OTG bukan kewenangan kami merawatnya melainkan ditempatkan di isoter, kita tidak mungkin melakukan perawatan pasien tanpa bergejala karena tidak layak,” ujarnya.
 
Dr. Karnasih menambahkan, tempat isolasi dirumah sakit merupakan satu ruangan berkapasitas 5 sampai 6 pasien sehingga jika dipaksakan dirawat bersama orang tuanya dirumah sakit, dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap pasien OTG tersebut.
 
“Hanya itu pertimbangan kami menolak pasien OTG tersebut. Bahkan kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan dapat dipahami sikap kami tersebut,” tandasnya.
 
Sementara itu, hingga Rabu (18/9) angka perkembangan Covid-19 masih pluktuatif antara angka kesembuhan dan terkonfirmasi baru serta angka meninggal. Ketua Satgas Covid-19 Buleleng Bidang Data dan Informasi yang juga Kepala Dinas Kominfosanti, Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan merilis data perkembangan Covid-19 Buleleng. Data terbaru menyebut terkonfirmasi baru sebanyak 63 kasus. Sedangkan angka pasien sembuh mencapai 42 orang sementara pasien meninggal dalam perawatan sebanyak 5 orang.
 
“Untuk pasien yang masih dalam perawatan sebanyak 883 orang. Enam orang diantaranya dirawat diluar Buleleng dan 877 orang dirawat disejumlah rumah sakit di Buleleng,” ucapnya. 
wartawan
CHA
Category

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.