Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSUD Tanguwisia Tolak Pasien Covid-19, Dirut RS : Sudah Sesuai Regulasi

Bali Tribune / Pasien Covid-19 berusia 10 tahun tengah dijemput Satgas Covid-19 Kecamatan Seririt untuk dibawa ke lokasi isoter Kompi C Kubutambahan setelah RSUD Tangguwisia menolak untuk merawatnya.
balitribune.co.id | SingarajaRumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangguwisia dituding menolak merawat pasien terkonfirmasi Covid-19. Penolakan itu setelah tim Satgas Kecamatan Seririt melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk menempatkan pasien Covid-19 berumur 10 tahun dirumah sakit tersebut. Namun, pihak rumah sakit menolak dan beralasan pasien tersebut tidak bergejala (OTG) sehingga harus dibawa ke lokasi isolasi terpusat (isotar).
 
Sempat terjadi silang pendapat antara Satgas Covid-19 Kecamatan Seririt dengan pihak RSUD Tangguwisia. Satgas beralasan, pasien yang merupakan warga Kelurahan Seririt tersebut masih dibawah umur dan tidak memiliki keluarga. Sementara ayah pasien OTG tengah menjalani perawatan bersama ibunya dirumah sakit tersebut. Dengan alasan kemanusiaan, Satgas Covid-19 Seririt, meminta agar pasien OTG itu dirawat bersama orang tuanya dirumah sakit.
 
“Awalnya kami berkoordinasi untuk menempatkan pasien positif Covid-19 bersama orang tuanya dirumah sakit (RSUD Tangguwisia), namun ditolak karena dianggap tidak bergejala,” ucap Danramil Seririt, Kapten Infanteri Sabar Santoso, Rabu (18/8).
 
Pasien OTG berusia 10 tahun itu, diketahui positif Covid-19 melalui tracing setelah salah satu orang tuanya dinyatakan positif Covid-19. Akibat penolakan rumah sakit itu, menurut Kapten Sabar, ia bersama anggota Satgas Covid-19 lainnya mencari solusi mengingat kedua orang tuanya berada di rumah sakit.
 
“Terpaksa kami meminta salah satu keluarganya untuk menemani pasien OTG menjalani isoter di Kompi C, Kubutambahan. Untuk kebutuhan logistik pendamping telah di koordinasikan dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng,” imbuhnya. 
 
Sementara itu, Dirut RSUD Tangguwisia dr. Putu Karnasih membenarkan ia menolak pasien Covid-19 berusia 10 tahun untuk dirawat di rumahsakit yang ia pimpin. Pasalnya, pasien tersebut dianggap tidak bergejala sehingga sesuai aturan ia tidak berwenang merawatnya. ”pasien OTG bukan kewenangan kami merawatnya melainkan ditempatkan di isoter, kita tidak mungkin melakukan perawatan pasien tanpa bergejala karena tidak layak,” ujarnya.
 
Dr. Karnasih menambahkan, tempat isolasi dirumah sakit merupakan satu ruangan berkapasitas 5 sampai 6 pasien sehingga jika dipaksakan dirawat bersama orang tuanya dirumah sakit, dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap pasien OTG tersebut.
 
“Hanya itu pertimbangan kami menolak pasien OTG tersebut. Bahkan kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan dapat dipahami sikap kami tersebut,” tandasnya.
 
Sementara itu, hingga Rabu (18/9) angka perkembangan Covid-19 masih pluktuatif antara angka kesembuhan dan terkonfirmasi baru serta angka meninggal. Ketua Satgas Covid-19 Buleleng Bidang Data dan Informasi yang juga Kepala Dinas Kominfosanti, Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan merilis data perkembangan Covid-19 Buleleng. Data terbaru menyebut terkonfirmasi baru sebanyak 63 kasus. Sedangkan angka pasien sembuh mencapai 42 orang sementara pasien meninggal dalam perawatan sebanyak 5 orang.
 
“Untuk pasien yang masih dalam perawatan sebanyak 883 orang. Enam orang diantaranya dirawat diluar Buleleng dan 877 orang dirawat disejumlah rumah sakit di Buleleng,” ucapnya. 
wartawan
CHA
Category

Bahas Budaya dan Keamanan, Kapolresta Denpasar Silaturahmi ke Puri Agung Jrokuta

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo David Simatupang kembali melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Puri Agung Jrokuta, di Jalan Sutomo Denpasar Utara, Kamis (19/2/2026). Kedatangan Leonardo beserta jajaran PJU Polresta Denpasar disambut hangat oleh Penglingsir Puri Agung Jrokuta, I GN Jaka Pratidnya (Turah Joko) beserta anggota keluarga Puri.

Baca Selengkapnya icon click

Performa Impresif, Danamon Cetak Kenaikan Laba Double Digit di 2025

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Danamon”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini mengumumkan kinerja keuangan dan operasionalnya pada dan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (FY2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Lewat Sinergi Teknologi dan Tradisi

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya dalam menuntaskan persoalan sampah melalui sinergi lintas sektor, pemanfaatan teknologi informasi, dan penguatan nilai kearifan lokal Palemahan. Hal tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi dan diseminasi program prioritas pemerintah yang digelar di Gedung Bukti Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli pada Kamis, (19/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Penanaman Pohon di Desa Sumerta Kelod Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kelestarian lingkungan, Bank Rakyat Indonesia melalui Program BRI Peduli melaksanakan kegiatan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi 500 orang masyarakat di Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar dan penanaman 100 pohon produktif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.