Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSUP Sanglah Serahkan Bayi Telantar ke Dinas Sosial

Bali Tribune/Direktur Utama RSUP Sanglah, dr I Wayan Sudana, Mkes menyerahkan bayi ke pihak Dinas Sosial Provinsi Bali, Senin (1/4).

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah kurang lebih empat bulan merawat bayi yang ditelantarkan oleh ibunya, Ita Wahyuni (23), asal Dusun Curah Suku, RT 006/RW 016, Kelurahan Kalingwining, Kecamatan Rambi Puji, Jember, Jawa Timur, akhirnya RSUP Sanglah resmi menyerahkan bayi malang itu ke Dinas Sosial Provinsi Bali pada Senin (1/4).

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu diserahkan langsung oleh Direktur Utama RSUP Sanglah, dr I Wayan Sudana, M.kes, didampingi Direktur Operasional dan Pekerjaan Umum RSUP Sanglah, Dra Nining Setiawati M.Si, kepada pihak Dinsos Bali yang diwakili Ida Ayu Ketut Angreni selaku Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, di ruang kerja Dirut RSUP Sanglah.

Suasana haru pun langsung terasa saat bayi mungil yang dibungkus selimut berwarna pink yang sebelumnya dalam gendongan gendongan, dr Sudana, beralih ke pangkuan, Angreni. “Semoga bayinya selalu sehat, sukses ke depannya,” ucap dr Sudana penuh harap dengan mata berkaca-kaca.

Dokter Sudana mengatakan, bayi yang lahir pada 17 Desember 2018 lalu ini merupakan rujukan dari RSUD Sanjiwani Gianyar. Kini bayi yang sebelumnya dalam kondisi kritis mulai membaik sejak dilakukan perawatan intesive di NICU Ruang Cempaka I RSUP Sanglah.

“Pada awalnya, sekitar empat bulan yang lalu, berat bayi yang berstatus terlantar ini memiliki berat 1.600 gram, kemudian adanya kelainan-kelainan yang membutuhkan perawatan sehingga kita rawat sampai hari ini (kemarin, red). Bersyukur kondisi bayi membaik, kemudian beratnya sudah bertambah menjadi 2.510 gram sehingg dinyatakan boleh pulang oleh dokter yang rawat,” kata dr Sudana.

Meski sudah membaik, namun dr Sudana menyarankan kepada pihak Dinsos Bali agar Bayi yang menderita Hedrosepalus ini tetap melakukan kontrol secara rutin. “Memang ada kelainan, dalam bahasa kesehatannya, Hedrosepalus yaitu kepala yang membesar. Nanti tetap perlu ada kontrol, ada penanganan yang lebih lanjut tapi itu secara bertahap kerena membutuhkan kondisi bayi yang dibutuhkan untuk tindakan yang lebih lanjut,” Katanya.

Mengenai biaya perawatan, kata dr Sudana, pihaknya tidak memungut biaya sepersen pun. “Ada pun terkait pembiyaannya karena ini memang sangat sulit apalagi saya dengar ibunya masih dalam proses hukum di Polres Gianyar karenanya sungguh sangat tidak mungkin untuk pembiyaan. Tadi kita sudah berdiskusi dengan pihak Dinsos, tentunya kita siap bantu untuk pembebasan biaya, total ditanggung RSUP Sanglah,” katanya.

Sementara, Angreni mewakili Kepala Dinsos Bali, mengatakan pihak akan mengasuh bayi malang ini hingga kondisinya normal. “Seperti diketahui, bayi ini bermasalah hedrosepalus, miningitis, kelainan hati, sebisanya kami Dinas Sosial Provinsi untuk saat ini akan melakukan yang terbaik untuk merawat dan mengasuh sementara. Mudah-mudahan anak ini kedepannya kesehetannya membaik lah,” Katanya.

Saat disinggung terkait hak asuh bayi ke depannya apakah diserahkan ke ibu kandungnya atau diserahkan ke orang tua asuh, Angreni, mengatakan masih melakukan kordinasi dengan pihak keluarga bayi. “Mudah-mudahan kedepannya kondisi anak ini membaik, tentunya kita berharap banyak untuk itu. Nanti atas persetujuan ibunya melakukan hal di luar itu,” katanya.

Untuk diketahui, RS Sanjiwani Gianyar melapor ke Polres Gianyar bahwa pelaku penelantaran bayi oleh seorang ibu pada 18 Desember 2019 setelah melahirkan bayi laki-lakinya. Pelaku pergi tanpa pemberitahuan dan tanpa izin pihak rumah sakit. Pelaku nekad meninggalkan buah hatinya selain karena tanpa suami, bayi yang dilahirkan juga dalam kondisi sakit. Ita Wahyuni kini sedang diproses oleh pihak Polres Gianyar. 

wartawan
Valdi
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.