Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSUP Sanglah Serahkan Bayi Telantar ke Dinas Sosial

Bali Tribune/Direktur Utama RSUP Sanglah, dr I Wayan Sudana, Mkes menyerahkan bayi ke pihak Dinas Sosial Provinsi Bali, Senin (1/4).

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah kurang lebih empat bulan merawat bayi yang ditelantarkan oleh ibunya, Ita Wahyuni (23), asal Dusun Curah Suku, RT 006/RW 016, Kelurahan Kalingwining, Kecamatan Rambi Puji, Jember, Jawa Timur, akhirnya RSUP Sanglah resmi menyerahkan bayi malang itu ke Dinas Sosial Provinsi Bali pada Senin (1/4).

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu diserahkan langsung oleh Direktur Utama RSUP Sanglah, dr I Wayan Sudana, M.kes, didampingi Direktur Operasional dan Pekerjaan Umum RSUP Sanglah, Dra Nining Setiawati M.Si, kepada pihak Dinsos Bali yang diwakili Ida Ayu Ketut Angreni selaku Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, di ruang kerja Dirut RSUP Sanglah.

Suasana haru pun langsung terasa saat bayi mungil yang dibungkus selimut berwarna pink yang sebelumnya dalam gendongan gendongan, dr Sudana, beralih ke pangkuan, Angreni. “Semoga bayinya selalu sehat, sukses ke depannya,” ucap dr Sudana penuh harap dengan mata berkaca-kaca.

Dokter Sudana mengatakan, bayi yang lahir pada 17 Desember 2018 lalu ini merupakan rujukan dari RSUD Sanjiwani Gianyar. Kini bayi yang sebelumnya dalam kondisi kritis mulai membaik sejak dilakukan perawatan intesive di NICU Ruang Cempaka I RSUP Sanglah.

“Pada awalnya, sekitar empat bulan yang lalu, berat bayi yang berstatus terlantar ini memiliki berat 1.600 gram, kemudian adanya kelainan-kelainan yang membutuhkan perawatan sehingga kita rawat sampai hari ini (kemarin, red). Bersyukur kondisi bayi membaik, kemudian beratnya sudah bertambah menjadi 2.510 gram sehingg dinyatakan boleh pulang oleh dokter yang rawat,” kata dr Sudana.

Meski sudah membaik, namun dr Sudana menyarankan kepada pihak Dinsos Bali agar Bayi yang menderita Hedrosepalus ini tetap melakukan kontrol secara rutin. “Memang ada kelainan, dalam bahasa kesehatannya, Hedrosepalus yaitu kepala yang membesar. Nanti tetap perlu ada kontrol, ada penanganan yang lebih lanjut tapi itu secara bertahap kerena membutuhkan kondisi bayi yang dibutuhkan untuk tindakan yang lebih lanjut,” Katanya.

Mengenai biaya perawatan, kata dr Sudana, pihaknya tidak memungut biaya sepersen pun. “Ada pun terkait pembiyaannya karena ini memang sangat sulit apalagi saya dengar ibunya masih dalam proses hukum di Polres Gianyar karenanya sungguh sangat tidak mungkin untuk pembiyaan. Tadi kita sudah berdiskusi dengan pihak Dinsos, tentunya kita siap bantu untuk pembebasan biaya, total ditanggung RSUP Sanglah,” katanya.

Sementara, Angreni mewakili Kepala Dinsos Bali, mengatakan pihak akan mengasuh bayi malang ini hingga kondisinya normal. “Seperti diketahui, bayi ini bermasalah hedrosepalus, miningitis, kelainan hati, sebisanya kami Dinas Sosial Provinsi untuk saat ini akan melakukan yang terbaik untuk merawat dan mengasuh sementara. Mudah-mudahan anak ini kedepannya kesehetannya membaik lah,” Katanya.

Saat disinggung terkait hak asuh bayi ke depannya apakah diserahkan ke ibu kandungnya atau diserahkan ke orang tua asuh, Angreni, mengatakan masih melakukan kordinasi dengan pihak keluarga bayi. “Mudah-mudahan kedepannya kondisi anak ini membaik, tentunya kita berharap banyak untuk itu. Nanti atas persetujuan ibunya melakukan hal di luar itu,” katanya.

Untuk diketahui, RS Sanjiwani Gianyar melapor ke Polres Gianyar bahwa pelaku penelantaran bayi oleh seorang ibu pada 18 Desember 2019 setelah melahirkan bayi laki-lakinya. Pelaku pergi tanpa pemberitahuan dan tanpa izin pihak rumah sakit. Pelaku nekad meninggalkan buah hatinya selain karena tanpa suami, bayi yang dilahirkan juga dalam kondisi sakit. Ita Wahyuni kini sedang diproses oleh pihak Polres Gianyar. 

wartawan
Valdi
Category

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click

Pengadaan Seragam Gratis Sedang Berproses, Disdikpora Badung Pastikan Siswa Baru Dapat Seragam Lengkap Plus Ongkos Jarit

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung tengah memproses pengadaan seragam gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP pada tahun ajaran 2026/2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Minta Aturan Hak Pilih TNI/Polri Aktif di Pilkel Ditinjau Ulang

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar mengusulkan agar ketentuan mengenai penggunaan hak pilih bagi anggota TNI dan Polri yang masih aktif dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkel) Serentak 2026 ditinjau kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Raker Dengan Eksekutif, DPRD Karangasem Soroti Pejabat Dua Kali Mutasi Promosi Dalam Waktu Setahun

balitribune.co.id I Amlapura - Persoalan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem yang bergulir beberapa waktu lalu sampai saat ini masih menyisakan polemik dan tanda tanya besar bagi sejumlah kalangan, utamanya dari para waki rakyat di gedung DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investasi Buleleng Melonjak 328 Persen, Tembus Rp287 Miliar pada Triwulan II 2026

balitribune.co.id I Singaraja - Iklim investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan pertumbuhan yang signifikan pada pertengahan tahun 2026. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Realisasi investasi di Kabupaten Buleleng pada Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan peningkatan signifikan dengan nilai mencapai Rp287.017.403.738.

Baca Selengkapnya icon click

Prospek Kian Menjanjikan, Pemkab Bangli Targetkan Perluasan Kebun Kopi Kintamani hingga 350 Hektare

balitribune.co.id I Bangli - Prospek pasar yang terus membaik dan tingginya permintaan terhadap Kopi Arabika Kintamani mendorong Pemerintah Kabupaten Bangli menargetkan akan memperluas areal perkebunan kopi pada 2027. Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP), perluasan kebun ditargetkan mencapai 350 hektar, meningkat dibandingkan realisasi perluasan pada 2026 yang mencapai 315 hektare.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.