Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSUP Sanglah Serahkan Bayi Telantar ke Dinas Sosial

Bali Tribune/Direktur Utama RSUP Sanglah, dr I Wayan Sudana, Mkes menyerahkan bayi ke pihak Dinas Sosial Provinsi Bali, Senin (1/4).

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah kurang lebih empat bulan merawat bayi yang ditelantarkan oleh ibunya, Ita Wahyuni (23), asal Dusun Curah Suku, RT 006/RW 016, Kelurahan Kalingwining, Kecamatan Rambi Puji, Jember, Jawa Timur, akhirnya RSUP Sanglah resmi menyerahkan bayi malang itu ke Dinas Sosial Provinsi Bali pada Senin (1/4).

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu diserahkan langsung oleh Direktur Utama RSUP Sanglah, dr I Wayan Sudana, M.kes, didampingi Direktur Operasional dan Pekerjaan Umum RSUP Sanglah, Dra Nining Setiawati M.Si, kepada pihak Dinsos Bali yang diwakili Ida Ayu Ketut Angreni selaku Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, di ruang kerja Dirut RSUP Sanglah.

Suasana haru pun langsung terasa saat bayi mungil yang dibungkus selimut berwarna pink yang sebelumnya dalam gendongan gendongan, dr Sudana, beralih ke pangkuan, Angreni. “Semoga bayinya selalu sehat, sukses ke depannya,” ucap dr Sudana penuh harap dengan mata berkaca-kaca.

Dokter Sudana mengatakan, bayi yang lahir pada 17 Desember 2018 lalu ini merupakan rujukan dari RSUD Sanjiwani Gianyar. Kini bayi yang sebelumnya dalam kondisi kritis mulai membaik sejak dilakukan perawatan intesive di NICU Ruang Cempaka I RSUP Sanglah.

“Pada awalnya, sekitar empat bulan yang lalu, berat bayi yang berstatus terlantar ini memiliki berat 1.600 gram, kemudian adanya kelainan-kelainan yang membutuhkan perawatan sehingga kita rawat sampai hari ini (kemarin, red). Bersyukur kondisi bayi membaik, kemudian beratnya sudah bertambah menjadi 2.510 gram sehingg dinyatakan boleh pulang oleh dokter yang rawat,” kata dr Sudana.

Meski sudah membaik, namun dr Sudana menyarankan kepada pihak Dinsos Bali agar Bayi yang menderita Hedrosepalus ini tetap melakukan kontrol secara rutin. “Memang ada kelainan, dalam bahasa kesehatannya, Hedrosepalus yaitu kepala yang membesar. Nanti tetap perlu ada kontrol, ada penanganan yang lebih lanjut tapi itu secara bertahap kerena membutuhkan kondisi bayi yang dibutuhkan untuk tindakan yang lebih lanjut,” Katanya.

Mengenai biaya perawatan, kata dr Sudana, pihaknya tidak memungut biaya sepersen pun. “Ada pun terkait pembiyaannya karena ini memang sangat sulit apalagi saya dengar ibunya masih dalam proses hukum di Polres Gianyar karenanya sungguh sangat tidak mungkin untuk pembiyaan. Tadi kita sudah berdiskusi dengan pihak Dinsos, tentunya kita siap bantu untuk pembebasan biaya, total ditanggung RSUP Sanglah,” katanya.

Sementara, Angreni mewakili Kepala Dinsos Bali, mengatakan pihak akan mengasuh bayi malang ini hingga kondisinya normal. “Seperti diketahui, bayi ini bermasalah hedrosepalus, miningitis, kelainan hati, sebisanya kami Dinas Sosial Provinsi untuk saat ini akan melakukan yang terbaik untuk merawat dan mengasuh sementara. Mudah-mudahan anak ini kedepannya kesehetannya membaik lah,” Katanya.

Saat disinggung terkait hak asuh bayi ke depannya apakah diserahkan ke ibu kandungnya atau diserahkan ke orang tua asuh, Angreni, mengatakan masih melakukan kordinasi dengan pihak keluarga bayi. “Mudah-mudahan kedepannya kondisi anak ini membaik, tentunya kita berharap banyak untuk itu. Nanti atas persetujuan ibunya melakukan hal di luar itu,” katanya.

Untuk diketahui, RS Sanjiwani Gianyar melapor ke Polres Gianyar bahwa pelaku penelantaran bayi oleh seorang ibu pada 18 Desember 2019 setelah melahirkan bayi laki-lakinya. Pelaku pergi tanpa pemberitahuan dan tanpa izin pihak rumah sakit. Pelaku nekad meninggalkan buah hatinya selain karena tanpa suami, bayi yang dilahirkan juga dalam kondisi sakit. Ita Wahyuni kini sedang diproses oleh pihak Polres Gianyar. 

wartawan
Valdi
Category

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.