Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSUP Sanglah Siap Terima Pasien Korban Gempa

Dirut RSPU Sanglah, dr.I Wayan Sudana (kiri) dan Direktur Medik, Dr. dr. I Ketut Sudartana.

BALI TRIBUNE - Terkait terjadinya gempa di Lombok, Nusa Tengara Barat (NTB),  Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah sebagai Rumah Sakit terbesar dan sebagai pusat rujukan di Bali - Nusa Tenggara (Nusra) siap memberikan bantuan medis kepada para korban gempa. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama RSUP Sanglah, dr I Wayan Sudana,  M. Kes kemarin. "Kita sebagai tetangga terdekat dari Lombok, siap memberikan bantuan pelayanan medis bagi para korban gempa yang tidak bisa ditangani di Lombok. RSUP Sanglah siap menerima pasien rujukan dari Lombok dan siap pula mengirimkan tim medis bila diperlukan," ujar Sudana.   Sementara itu Direktur Medik dan keperawatan RSUP Sanglah, Dr. dr I Ketut Sudartana, Sp. B-KBD menjelaskan, kesiapan RSUP Sanglah mengantisipasi pasien yang dirujuk dari Lombok. RSUP Sanglah telah menyiapkan tim medis dan tim penunjang yang akan melayani bila ada rujukan pasien yang dikirim ke RSUP Sanglah. Mulai dari okter,  perawat, ruangan rawat inap, farmasi telah disiagakan untuk mengantisipasi rujukan pasien dari Lombok.  RSUP Sanglah juga telah menyiapkan Tim Disaster yang akan dikirim ke Lombok bila memang dibutuhkan. "Tim Disaster kita telah siap bila sewaktu waktu dibutuhkan. Tim ini terdiri dari dr bedah, anestesi, perawat dan tim penunjang lainnya. Tim ini telah berpengalaman menangani disaster di berbagai kejadian di Indonesia, mulai dari Tsunami Aceh,  Gunung Semeru dan gempa Yogya," terangnya. Dikatakan Sudartana, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPBD Lombok namun belum ada korban yang akan dirujuk ke RSUP Sanglah atau permintaan tenaga medis. "Saat ini mereka sedang mendata korban. Kemungkinan besok (hari ini - red) akan dikabari, apakah kemungkinan ada tidaknya yang akan dirujuk ke RSUP Sanglah," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.