Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ruang Bagi UMKM, OJK-FKLJK Gelar "Pekenan Galungan & Kuningan"

Bali Tribune / PEKENAN - Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, bersama Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusra, Kristrianti Puji Rahayu dan Ketua FKLJK Bali, I Nyoman Sudharma di "Pekenan Galungan & Kuningan".
balitribune.co.id | Denpasar -  "Pekenan Galungan & Kuningan" yang digelar di Utara Taman Kota Lumintang, Denpasar, Jumat (28/7), diikuti oleh 23 UMKM yang merupakan binaan Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali, merupakan salah satu contoh keselarasan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berbasis kearifan lokal. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusra, Kristrianti Puji Rahayu, menyampaikan hal ini dalam acara yang berlangsung sehari penuh.
 
"Pekenan Galungan & Kuningan" ini diadakan dalam menyambut hari Raya Galungan dan Kuningan mendatang, adalah bentuk dukungan kami terhadap UMKM tanpa menghilangkan identitas budaya lokal, terutama di Bali," ujar Puji Rahayu, seraya menegaskan bahwa program semacam ini akan terus dilanjutkan di tahun-tahun mendatang melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Bali.
 
Sementara itu, Ketua FKLJK Provinsi Bali, I Nyoman Sudharma, yang juga merupakan Direktur Utama Bank BPD Bali, menjelaskan bahwa FKLJK adalah hasil dari kolaborasi seluruh industri jasa keuangan di Bali. Menurutnya, sektor keuangan memiliki tanggung jawab untuk mengedukasi dan meningkatkan literasi keuangan sesuai dengan kebijakan OJK.
 
"Kegiatan 'Pekenan' ini juga merupakan bagian dari program FKLJK Provinsi Bali yang bertujuan untuk mendorong inklusi keuangan di Bali," tambahnya.
 
Acara "Pekenan Galungan & Kuningan" yang dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, diadakan dalam rangka mendukung program FKLJK Provinsi Bali yang bertujuan mendorong perkembangan UMKM di Bali, terutama dalam memenuhi kebutuhan selama hari raya Galungan dan Kuningan dengan harga yang terjangkau. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk memasarkan produk-produknya.
wartawan
ARW
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.