Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ruang Jenazah RSU Klungkung Over Load

Bali Tribune/HAMPIR PENUH - Ruang IPJ RSU Klungkung sudah hampir penuh, akibatnya jenazah ditumpuk.




balitribune.co.id | Semarapura - Situasi yang sama dialami sejumlah rumah sakit di Bali, dimana Instalasi Pemulasaraan Jenazah (IPJ) RSUD Klungkung juga ternyata sudah over load karena dipadati jenazah titipan warga, baik asal Kabupaten Klungkung maupun luar Klungkung. Jenazah tersebut  sebagian besar merupakan jenazah pasien yang sebelumnya dirawat isolasi Covid 19 di RSUD Klungkung.
 
Direktur RSUD Klungkung, dr. I Nyoman Kesuma, Senin (16/8) mengungkapkan kapasitas IPJ RSUD Klungkung sebanyak 25 jenazah. Adapun hingga Senin sore sudah 29  jenazah yang dititipkan sehingga kelebihan kapasitas.
 
"Kapasitas freezer kami sebanyak 10 jenazah dan sudah penuh. Sementara di luar freezer kapasitasnya 15 jenazah, dan sudah terisi semua 29 jenazah. Untuk menanggulangi kondisi tersebut cara penempatannya jenazah ya mesti ditumpuk, karena kelebihan 4  jenazah,"  ujar dr Nyoman Kesuma.
 
Jenazah yang dititipkan di IPJ sebagian besar dari Kabupaten Klungkung dan meninggal di RSUD karena sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Klungkung. Apalagi menurutnya, hampir setiap hari pasien yang dirawat di ICU Covid-19 meninggal dunia. "Sebanyak 10 jenazah merupakan jenazah pasien Covid-19," ungkapnya.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, jumlah jenazah yang dititipkan di IPJ meningkat dibandingkan sebelumnya yang rata-rata berkisar antara 10-15 jenazah. Meningkatnya jumlah jenazah yang dititipkan tidak terlepas akibat lamanya jenazah dititipkan.
 
Biasanya, kata dia, pihak keluarga menitipkan jenazah karena menunggu hari baik untuk melakukan upacara terharap jenazah keluarganya tersebut. "Pastinya lama penitipan memengaruhi jumlah jenazah yang dititipkan. Ini ke depan perlu diatur," ujar pria bertubuh ceking ini serius.
 
Terkait adanya imbauan dari PHDI Bali soal pembatasan lama penitipan jenazah di rumah sakit, pihaknya menunggu arahan dari Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang juga Ketua Satgas Covid-19 Klungkung.
 
"Karena kami merupakan perangkat daerah, untuk itu kami menunggu surat dari kepala daerah," terangnya.
 
Sementara itu Ketua PHDI Klungkung I Putu Suarta menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan surat edaran dari PHDI Bali ke Satgas Covid-19 Klungkung, terkait protokol penanganan jenazah umat Hindu dalam kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali.  Begitu  juga surat dari Setda Provinsi Bali terkait penitipan jenazah di setiap rumah sakit. Yang mana, pada intinya mengimbau agar waktu penitipan jenazah di rumah sakit maksimal hanya 2 hari.
 
"Secara khusus, hal ini memang belum dirapatkan. Tapi khusus di Klungkung informasi terkahir untuk tempat pemulasaraan jenazah tidak sampai krodit. Begitu juga dengan krematorium masih jalan," tandas pria yang juga menjabat Kepala Satpol PP/Damkar Klungkung ini.
wartawan
SUG
Category

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.