Ruang Jenazah RSU Klungkung Over Load | Bali Tribune
Diposting : 18 August 2021 01:49
SUG - Bali Tribune
Bali Tribune/HAMPIR PENUH - Ruang IPJ RSU Klungkung sudah hampir penuh, akibatnya jenazah ditumpuk.
balitribune.co.id | Semarapura - Situasi yang sama dialami sejumlah rumah sakit di Bali, dimana Instalasi Pemulasaraan Jenazah (IPJ) RSUD Klungkung juga ternyata sudah over load karena dipadati jenazah titipan warga, baik asal Kabupaten Klungkung maupun luar Klungkung. Jenazah tersebut  sebagian besar merupakan jenazah pasien yang sebelumnya dirawat isolasi Covid 19 di RSUD Klungkung.
 
Direktur RSUD Klungkung, dr. I Nyoman Kesuma, Senin (16/8) mengungkapkan kapasitas IPJ RSUD Klungkung sebanyak 25 jenazah. Adapun hingga Senin sore sudah 29  jenazah yang dititipkan sehingga kelebihan kapasitas.
 
"Kapasitas freezer kami sebanyak 10 jenazah dan sudah penuh. Sementara di luar freezer kapasitasnya 15 jenazah, dan sudah terisi semua 29 jenazah. Untuk menanggulangi kondisi tersebut cara penempatannya jenazah ya mesti ditumpuk, karena kelebihan 4  jenazah,"  ujar dr Nyoman Kesuma.
 
Jenazah yang dititipkan di IPJ sebagian besar dari Kabupaten Klungkung dan meninggal di RSUD karena sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Klungkung. Apalagi menurutnya, hampir setiap hari pasien yang dirawat di ICU Covid-19 meninggal dunia. "Sebanyak 10 jenazah merupakan jenazah pasien Covid-19," ungkapnya.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, jumlah jenazah yang dititipkan di IPJ meningkat dibandingkan sebelumnya yang rata-rata berkisar antara 10-15 jenazah. Meningkatnya jumlah jenazah yang dititipkan tidak terlepas akibat lamanya jenazah dititipkan.
 
Biasanya, kata dia, pihak keluarga menitipkan jenazah karena menunggu hari baik untuk melakukan upacara terharap jenazah keluarganya tersebut. "Pastinya lama penitipan memengaruhi jumlah jenazah yang dititipkan. Ini ke depan perlu diatur," ujar pria bertubuh ceking ini serius.
 
Terkait adanya imbauan dari PHDI Bali soal pembatasan lama penitipan jenazah di rumah sakit, pihaknya menunggu arahan dari Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang juga Ketua Satgas Covid-19 Klungkung.
 
"Karena kami merupakan perangkat daerah, untuk itu kami menunggu surat dari kepala daerah," terangnya.
 
Sementara itu Ketua PHDI Klungkung I Putu Suarta menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan surat edaran dari PHDI Bali ke Satgas Covid-19 Klungkung, terkait protokol penanganan jenazah umat Hindu dalam kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali.  Begitu  juga surat dari Setda Provinsi Bali terkait penitipan jenazah di setiap rumah sakit. Yang mana, pada intinya mengimbau agar waktu penitipan jenazah di rumah sakit maksimal hanya 2 hari.
 
"Secara khusus, hal ini memang belum dirapatkan. Tapi khusus di Klungkung informasi terkahir untuk tempat pemulasaraan jenazah tidak sampai krodit. Begitu juga dengan krematorium masih jalan," tandas pria yang juga menjabat Kepala Satpol PP/Damkar Klungkung ini.