Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ruang Mesin Kapal Tanker Meledak di Perairan Bali, Lima Kru Tewas

Bali Tribune / EVAKUASI - Proses evakuasi korban dari atas kapal tanker Elizabeth 1 yang meledak, Rabu (7/8) pagi.

balitribune.co.id | Amlapura - Sebuah Kapal Tanker yang memuat BBM terbakar saat melakukan pelayaran dari Depo Pertamina Manggis, menuju Depo Pertamina, Pelabuhan Badas, Sumabawa Besar, NTB, pada Rabu (7/8) pagi. Namun baru sekitar satu jam melakukan pelayaran tepatnya saat kapal dengan nama lambung Elizabeth Satu tersebut melewati Gili Tepekong atau sekitar 1 mil laut dari Gili Tepekong, tiba-tiba terjadi ledakkan dari sebelah kiri Mess Kru Kapal, yang kemuadian memicu terjadinya kebakaran.

Mendengar suara ledakkan, Mualim1 Kapal Tanker tersebut, Rizky Wulandari, langsung mengecek kondisi yang terjadi dengan membuka pintu kapal dan turun melihat keadaan di bawah kapal. Saat itu dirinya bertemu  Muhamad Saiful salah satu kru di kapal tersebut sembari menanyakan apa yang meledak. Selanjutnya dirinya naik menuju anjungan dan melihat banyak ABK yang mengalami luka bakar.

Pascaledakkan tersebut, kapal tidak bisa olah gerak lalu nahkoda (saksi 1)  meminta bantuan ke Operasi Tanjung Manggis kemudian terjadi ledakan kedua setelah di cek terjadi kebakaran di kamar mesin. Semua kru ke master station tetapi terdapat lima  orang tidak ikut ngumpul. Beberapa saat kemudian, anggota tim SAR gabungan dari Basarnas dan Polairud Polres Karangasem langsung mendekat ke kapal tanker tersebut untuk mengevakuasi para korban.

12 orang kru yang mengalami luka bakar dilarikan ke RS Graha Bakti Klungkung, dimana yang mengalami luka ringan yakni Predy,Wahrudin, Amirul Raihan, Diva Ismah, SigioDitex, Amar, Renaldy, Zulfokar, Rival Arief, Robinson Pardamaian, Evtrika Ambara Sari dan Risky Wulandari.

3 orang korban dilarikan ke RSU Prof Ngurah Denpasar, karena mengalami luka bakar diatas 80 persen yakni Fadli, Moch Saiful dan Edwin Pratama, sementara lima orang kru kapal meninggal dunia dan proses evakuasi berlangsung cukup lama, yakni hingga petang. Dimana tim evakuasi harus menggunakan tabung oxigen untuk alat pernafasan saat melakukan evakuasi ke lima orang jenazah korban yang masih terjebak di dalam ruang mesin.

Beberapa orang  saksi atau korban selamat yang sudah dimintai keterangan diantaranya Nahkoda kapal, Muhammmad Haris Al Razak dan Robinson Pardamaian. Sementara korban yang meninggal dunia yakni Joko (oiler), Ismail (oiler), Riski (masinis 4), Syahlan (oiler) dan Faturahman (kadet mesin).

Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta kepada Bali Tribune mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan Dit Polairud Polda Bali. Dan sementara ini, kapal tersebut masih berada di sekitar perairan Manggis, Karangasem. “Korban seluruhnya sudah dievakuasi, korban yang mengalami luka sebanyak 7 orang dirawat di RS Graha Bakti Klungkung, dan tiga orang dilarikan ke RS Prof Ngurah Sanglah Denpasar karena mengalami luka bakar 80 persen,” tegasnya. Saat ini anggotanya akan mengintensifkan patroli dan pengawasan di sekitar kapal tersebut.

wartawan
AGS
Category

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Sambut Kunjungan Miss Universe 2014 dari Berbagai Negara

balitribune.co.id | Amlapura - Sejumlah perwakilan resmi Miss Universe 2014 dari berbagai negara melakukan kunjungan budaya dan pariwisata ke Kabupaten Karangasem. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa di Taman Sukasada Ujung, Rabu (25/6).

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Peduli Khitan Massal Tahun 2025 Diikuti Ratusan Peserta

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra menggelar kegiatan Pegadaian Peduli Khitan Massal Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan, Minggu 22 Juni 2025 di Halaman dan Aula Kantor PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra. Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dengan usia dari 3 bulan sampai 14 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.