Ruang Rawat Inap Puskesmas Jadi Ruang Isolasi, Pasien Opname Akan Dirujuk ke RSU Negara | Bali Tribune
Diposting : 7 October 2020 05:24
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
Bali Tribune/PUSKESMAS II - Ruang rawat inap Puskesmas II Negara dijadikan lokasi isolasi mandiri pasien Covid-19 tanpa gejala.
Balitribune.co.id | Negara - Sejumlah Puskesmas di Jembrana kini dipersiapkan untuk menampung warga terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala. Karena yang disulap jadi tempat isolasi mandiri adalah ruang rawat inap, otomatis pasien yang harus menjalani rawat inap akan dirujuk ke rumah sakit. 
 
Seperti yang kini telah dipersiapkan di Puskesmas II Negara. Puskesmas yang terletak di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara ini ditunjuk sebagai salah satu tempat isolasi mandiri bagi warga terkonfirmasi positif cCovid-19 tanpa gejala. Pengamatan, Selasa (6/10), tampak ruangan yang sebelumnya merupakan kamar rawat inap telah disulap menjadi ruang isolasi. Masih tampak ada pekerjaan fisik untuk menjadikan ruang opname pasien di bagian belakang ruang rawat jalan ini sebagai zona merah di areal Puskesmas.
 
Kepala UPT Puskesmas I Negara, dr. Ni Made Anggaraeni ditemui Selasa sore memastikan ruang isolasi mandiri di Puskesmas I Negara hanya akan diperuntukan bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 yang tidak menunjukan gela. Ia mengatakan ruang rawat inap ini memungkikan dijadikan sebagai ruang isolasi lantaran lokasinya tidak terhubung dengan ruangan lainnya. “Nanti akses masuknya langsung dari belakang,” ujarnya. 
 
Pelayanan dipastikannya tidak terganggu dengan ruang isolasi ini. Kendati tetap menerima pasien baik di UGD maupun di poliklinik rawat jalan, namun bagi pasien yang diharuskan rawat inap akan dirujuk ke rumah sakit. Selain ruangan, seluruh tenaga kesehatan di ruang rawat inap secara otomatis menjadi petugas ruang isolasi. “Kami ada lima kamar, masing-masing dua bed. Seluruh tenaga medis di ruang rawat inap, ada delapan para medis dan empat dokter dan satu ambulans akan ditugaskan di ruang isolasi. Tapi dari fasilitas menungkinkan karena pasien tanpa gelaja,” paparnya.  
 
Ia menyatakan areal ruang isolasi ini akan menjadi zona merah di areal puskesmas. “Harus ada zona merah, dimana petugas harus menerapkan protokol kesehatan dan prosudur yang sangat ketat dengan menggunakan APD lengkap dan mereka harus melakukan prosudur ketat saat keluar melalui zona kuning menuju zona hijau. Ini untuk keselamatan petugas medis,” paparnya. 
 
Selain Puskesmas I Negara, ada tiga puskesmas lain di Jembrana yang juga dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 tanpa gejala. Sekda Jembrana yang juga Sekretaris I Satgas Penanganan Covid-19 Kebupaten Jembrana I Made Sudiada usai rapat Satgas Selasa kemarin menyebut empat puskesmas yang jadi tempat isolasi mandiri tersebut yakni Puskesmas I Pekutatan, Puskesmas I Mendoyo di Pergung, Puskesmas II Negara di Pengambengan dan Puskesmas II Melaya di Gilimanuk. “Totalnya ada 40 bed dan mulai besok sudah siap dipakai, sudah disurvey. Untuk pasien non Covid-19 yang harus rawat inap akan dirujuk ke RSU Negara. Ada enam Puskesmas, tapi empat yang siap, ini betul-betul ruang rawat inapnya pisah,” tambahnya. 
 
Ia juga membatah ruang isolasi RSU Negara overload. “Ini sifatnya sementara, RSU Negara sekarang 42 bes, sekarang yang isolasi mandiri ada 10, kalau tidak melebihi 42 yang di puskesmas tidak akan terpakai, ini cadangan. Tapi antisipasi ini harus dibuatkan regulasi. Aturan pusat boleh di rumah, tapi kita mengikuti kebijakan provinsi untuk memantau penyebaran, agar lebih disiplin isolasinya,” paparnya.