Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ruang Rawat Inap Puskesmas Jadi Ruang Isolasi, Pasien Opname Akan Dirujuk ke RSU Negara

Bali Tribune/PUSKESMAS II - Ruang rawat inap Puskesmas II Negara dijadikan lokasi isolasi mandiri pasien Covid-19 tanpa gejala.
Balitribune.co.id | Negara - Sejumlah Puskesmas di Jembrana kini dipersiapkan untuk menampung warga terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala. Karena yang disulap jadi tempat isolasi mandiri adalah ruang rawat inap, otomatis pasien yang harus menjalani rawat inap akan dirujuk ke rumah sakit. 
 
Seperti yang kini telah dipersiapkan di Puskesmas II Negara. Puskesmas yang terletak di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara ini ditunjuk sebagai salah satu tempat isolasi mandiri bagi warga terkonfirmasi positif cCovid-19 tanpa gejala. Pengamatan, Selasa (6/10), tampak ruangan yang sebelumnya merupakan kamar rawat inap telah disulap menjadi ruang isolasi. Masih tampak ada pekerjaan fisik untuk menjadikan ruang opname pasien di bagian belakang ruang rawat jalan ini sebagai zona merah di areal Puskesmas.
 
Kepala UPT Puskesmas I Negara, dr. Ni Made Anggaraeni ditemui Selasa sore memastikan ruang isolasi mandiri di Puskesmas I Negara hanya akan diperuntukan bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 yang tidak menunjukan gela. Ia mengatakan ruang rawat inap ini memungkikan dijadikan sebagai ruang isolasi lantaran lokasinya tidak terhubung dengan ruangan lainnya. “Nanti akses masuknya langsung dari belakang,” ujarnya. 
 
Pelayanan dipastikannya tidak terganggu dengan ruang isolasi ini. Kendati tetap menerima pasien baik di UGD maupun di poliklinik rawat jalan, namun bagi pasien yang diharuskan rawat inap akan dirujuk ke rumah sakit. Selain ruangan, seluruh tenaga kesehatan di ruang rawat inap secara otomatis menjadi petugas ruang isolasi. “Kami ada lima kamar, masing-masing dua bed. Seluruh tenaga medis di ruang rawat inap, ada delapan para medis dan empat dokter dan satu ambulans akan ditugaskan di ruang isolasi. Tapi dari fasilitas menungkinkan karena pasien tanpa gelaja,” paparnya.  
 
Ia menyatakan areal ruang isolasi ini akan menjadi zona merah di areal puskesmas. “Harus ada zona merah, dimana petugas harus menerapkan protokol kesehatan dan prosudur yang sangat ketat dengan menggunakan APD lengkap dan mereka harus melakukan prosudur ketat saat keluar melalui zona kuning menuju zona hijau. Ini untuk keselamatan petugas medis,” paparnya. 
 
Selain Puskesmas I Negara, ada tiga puskesmas lain di Jembrana yang juga dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 tanpa gejala. Sekda Jembrana yang juga Sekretaris I Satgas Penanganan Covid-19 Kebupaten Jembrana I Made Sudiada usai rapat Satgas Selasa kemarin menyebut empat puskesmas yang jadi tempat isolasi mandiri tersebut yakni Puskesmas I Pekutatan, Puskesmas I Mendoyo di Pergung, Puskesmas II Negara di Pengambengan dan Puskesmas II Melaya di Gilimanuk. “Totalnya ada 40 bed dan mulai besok sudah siap dipakai, sudah disurvey. Untuk pasien non Covid-19 yang harus rawat inap akan dirujuk ke RSU Negara. Ada enam Puskesmas, tapi empat yang siap, ini betul-betul ruang rawat inapnya pisah,” tambahnya. 
 
Ia juga membatah ruang isolasi RSU Negara overload. “Ini sifatnya sementara, RSU Negara sekarang 42 bes, sekarang yang isolasi mandiri ada 10, kalau tidak melebihi 42 yang di puskesmas tidak akan terpakai, ini cadangan. Tapi antisipasi ini harus dibuatkan regulasi. Aturan pusat boleh di rumah, tapi kita mengikuti kebijakan provinsi untuk memantau penyebaran, agar lebih disiplin isolasinya,” paparnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.