Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ruang Rawat Inap Puskesmas Jadi Ruang Isolasi, Pasien Opname Akan Dirujuk ke RSU Negara

Bali Tribune/PUSKESMAS II - Ruang rawat inap Puskesmas II Negara dijadikan lokasi isolasi mandiri pasien Covid-19 tanpa gejala.
Balitribune.co.id | Negara - Sejumlah Puskesmas di Jembrana kini dipersiapkan untuk menampung warga terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala. Karena yang disulap jadi tempat isolasi mandiri adalah ruang rawat inap, otomatis pasien yang harus menjalani rawat inap akan dirujuk ke rumah sakit. 
 
Seperti yang kini telah dipersiapkan di Puskesmas II Negara. Puskesmas yang terletak di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara ini ditunjuk sebagai salah satu tempat isolasi mandiri bagi warga terkonfirmasi positif cCovid-19 tanpa gejala. Pengamatan, Selasa (6/10), tampak ruangan yang sebelumnya merupakan kamar rawat inap telah disulap menjadi ruang isolasi. Masih tampak ada pekerjaan fisik untuk menjadikan ruang opname pasien di bagian belakang ruang rawat jalan ini sebagai zona merah di areal Puskesmas.
 
Kepala UPT Puskesmas I Negara, dr. Ni Made Anggaraeni ditemui Selasa sore memastikan ruang isolasi mandiri di Puskesmas I Negara hanya akan diperuntukan bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 yang tidak menunjukan gela. Ia mengatakan ruang rawat inap ini memungkikan dijadikan sebagai ruang isolasi lantaran lokasinya tidak terhubung dengan ruangan lainnya. “Nanti akses masuknya langsung dari belakang,” ujarnya. 
 
Pelayanan dipastikannya tidak terganggu dengan ruang isolasi ini. Kendati tetap menerima pasien baik di UGD maupun di poliklinik rawat jalan, namun bagi pasien yang diharuskan rawat inap akan dirujuk ke rumah sakit. Selain ruangan, seluruh tenaga kesehatan di ruang rawat inap secara otomatis menjadi petugas ruang isolasi. “Kami ada lima kamar, masing-masing dua bed. Seluruh tenaga medis di ruang rawat inap, ada delapan para medis dan empat dokter dan satu ambulans akan ditugaskan di ruang isolasi. Tapi dari fasilitas menungkinkan karena pasien tanpa gelaja,” paparnya.  
 
Ia menyatakan areal ruang isolasi ini akan menjadi zona merah di areal puskesmas. “Harus ada zona merah, dimana petugas harus menerapkan protokol kesehatan dan prosudur yang sangat ketat dengan menggunakan APD lengkap dan mereka harus melakukan prosudur ketat saat keluar melalui zona kuning menuju zona hijau. Ini untuk keselamatan petugas medis,” paparnya. 
 
Selain Puskesmas I Negara, ada tiga puskesmas lain di Jembrana yang juga dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 tanpa gejala. Sekda Jembrana yang juga Sekretaris I Satgas Penanganan Covid-19 Kebupaten Jembrana I Made Sudiada usai rapat Satgas Selasa kemarin menyebut empat puskesmas yang jadi tempat isolasi mandiri tersebut yakni Puskesmas I Pekutatan, Puskesmas I Mendoyo di Pergung, Puskesmas II Negara di Pengambengan dan Puskesmas II Melaya di Gilimanuk. “Totalnya ada 40 bed dan mulai besok sudah siap dipakai, sudah disurvey. Untuk pasien non Covid-19 yang harus rawat inap akan dirujuk ke RSU Negara. Ada enam Puskesmas, tapi empat yang siap, ini betul-betul ruang rawat inapnya pisah,” tambahnya. 
 
Ia juga membatah ruang isolasi RSU Negara overload. “Ini sifatnya sementara, RSU Negara sekarang 42 bes, sekarang yang isolasi mandiri ada 10, kalau tidak melebihi 42 yang di puskesmas tidak akan terpakai, ini cadangan. Tapi antisipasi ini harus dibuatkan regulasi. Aturan pusat boleh di rumah, tapi kita mengikuti kebijakan provinsi untuk memantau penyebaran, agar lebih disiplin isolasinya,” paparnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.