Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ruang Sitek Ditintelkam Polda Bali Dibobol Maling

Bali Tribune/ Empat orang pelaku yang ditangkap dan kini diamankan oleh kepolisian setempat.
Balitribune.co.id | Denpasar - Empat orang maling ini, Irgan Pernando Bily (17) Mohamad Mardianto (17), Rio Dwi Anggara (16) dan Rony Sianturi (19) terbilang super berani. Sebab, buruh bangunan restorasi gedung Mapolda Bali ini mencuri di kantor polisi. Mereka membobol ruang seksi teknologi Direktorat Intelkam Polda Bali pada Minggu (24/11). Barang inventaris yang disimpan di loker senilai Rp 30 juta raib. 
 
Beruntung, hanya dalam tempo sehari keempat pelaku berhasil dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali di seputaran Jalan WR. Supratman dan Jalan Bypas I Gusti Ngurah Rai. Namun polisi masih memburu dua orang pelaku lain, yaitu Zaeni dan Beny asal Lumajang, Jawa Timur. “Para pelaku ini bekerja sebagai buruh proyek di Polda Bali,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan.  
 
Barang inventaris itu diketahui hilang oleh Sanif Gunawan (56). Pelapor selesai sembahyang pada pukul 12.30 wita, kemudian mengecek ruangan seksi teknologi Direktorat Intelkam yang saat ini masih dalam tahap renovasi. “Pelapor melihat terpal yang dipakai menutup loker terbuka. Saat dicek, barang-barang dinas hilang,” jelasnya.
 
Anggota Direktorat Intelkam asal Bojonegoro itu langsung melaporkan adanya kejadian tersebut. “Berdasarkan olah TKP, pelaku mencongkel sembilan loker. Setelah melakukan penyelidikan, empat pelaku berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya. Dua orang lagi mudah-mudahan secepatnya tertangkap,” ujar Andi Fairan.       
 
Selain meringkus para pelaku, diamankan juga sejumlah barang bukti, diantaranya tiga handphone, dua kamera digital, antena TV Link, adaptor,  jam tangan, laser poin, power bank, flash disk, pulpen dan spidol.
wartawan
Redaksi
Category

Tampil Memukau, Taksu Mandala Ungasan Hadirkan Legong Kreasi Manohara di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, tampil memukau dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7). Membawa semangat pelestarian dan inovasi, duta seni Badung ini menampilkan rangkaian tabuh dan tari klasik serta kreasi baru yang sarat makna budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.