Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ruang Sitek Ditintelkam Polda Bali Dibobol Maling

Bali Tribune/ Empat orang pelaku yang ditangkap dan kini diamankan oleh kepolisian setempat.
Balitribune.co.id | Denpasar - Empat orang maling ini, Irgan Pernando Bily (17) Mohamad Mardianto (17), Rio Dwi Anggara (16) dan Rony Sianturi (19) terbilang super berani. Sebab, buruh bangunan restorasi gedung Mapolda Bali ini mencuri di kantor polisi. Mereka membobol ruang seksi teknologi Direktorat Intelkam Polda Bali pada Minggu (24/11). Barang inventaris yang disimpan di loker senilai Rp 30 juta raib. 
 
Beruntung, hanya dalam tempo sehari keempat pelaku berhasil dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali di seputaran Jalan WR. Supratman dan Jalan Bypas I Gusti Ngurah Rai. Namun polisi masih memburu dua orang pelaku lain, yaitu Zaeni dan Beny asal Lumajang, Jawa Timur. “Para pelaku ini bekerja sebagai buruh proyek di Polda Bali,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan.  
 
Barang inventaris itu diketahui hilang oleh Sanif Gunawan (56). Pelapor selesai sembahyang pada pukul 12.30 wita, kemudian mengecek ruangan seksi teknologi Direktorat Intelkam yang saat ini masih dalam tahap renovasi. “Pelapor melihat terpal yang dipakai menutup loker terbuka. Saat dicek, barang-barang dinas hilang,” jelasnya.
 
Anggota Direktorat Intelkam asal Bojonegoro itu langsung melaporkan adanya kejadian tersebut. “Berdasarkan olah TKP, pelaku mencongkel sembilan loker. Setelah melakukan penyelidikan, empat pelaku berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya. Dua orang lagi mudah-mudahan secepatnya tertangkap,” ujar Andi Fairan.       
 
Selain meringkus para pelaku, diamankan juga sejumlah barang bukti, diantaranya tiga handphone, dua kamera digital, antena TV Link, adaptor,  jam tangan, laser poin, power bank, flash disk, pulpen dan spidol.
wartawan
Redaksi
Category

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.