Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ruas Jalan Nasional Sangat Membahayakan

longsor
AMBROL - Ruas jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk yang ambrol sangat membahayakan karena dipastikan akan amblas.

Negara, Bali Tribune

Upaya pemerintah dalam pemeliharaan jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk kembali dipertanyakan, setelah ruas jalan lintas Jawa-Bali-NTB yang berada di perbatasan antara Banjar Dangin Pangkung dengan Banjar Dauh Pangkung, Desa Pekutatan, kondisinya dibiarkan kian mengkhawatirkan. Kini kondisi jalan utama sepanjang lebih dari lima meter itu terancam jebol dan longsor ke sungai di bawahnya sehingga sangat rawan untuk dilintasi.

Sejumlah warga yang tinggal di sekitar jalan yang terancam jebol tersebut, Senin (19/9), mengungkapkan kondisi jalan tersebut benar-benar mengkhawatirkan sebab di bahu jalan tersebut sudah berupa tebing longsoran dengan kedalaman lebih dari lima meter. Sempadan jalan yang awalnya lebih dari satu meter itu sejak lebih dari tiga bulan sudah mulai longsor perlahan termasuk juga beton senderannya dan kini tinggal aspalnya saja yang menggantung diatas sungai bertebing curam.

Bahkan Perbekel Pekutatan I Gede Silagunada mengatakan jalan tikungan menurun itu sudah sangat rawan dan membahayakan keselamatan, pembatas pengaman jalan turunan menikung tersebut sudah amblas, sedangkan setiap harinya selalu padat dilalui kendaraan termasuk truk-truk bertonase berat. Di sekitarnya tidak ada lampu penerangan jalan dan saat hujan menurutnya jalan tersebut sangat licin. Pihaknya berharap kondisi jalan tersebut segera ditanggulangi sehingga tidak sampai ada kendaraan yang nyemplung ketebing dibawahnya. Jika tidak segera ditangani maka dipastikan badan jalan akan longsor dan amblas ketika diguyur hujan serta saat dilalui kendaraan bertonase berat sebab tanah tebing tersebut kondisinya labil.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Jembrana I Gusti Putu Merthadana saat dikonfirmasi, Senin kemarin, menyatakan pihaknya belum mendapatkan laporan mengenai kondisi jalan di barat Kantor Perbekel Pekutatan yang kini membahayakan karena terancam amblas tersebut. Atas informasi ini pihaknya akan mengkordinasikannya melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) karena kewenangan atas jalan nasional berada dipusat. Ia pun menyebutkan pihak BPJN sebenarnya telah memiliki pengawas jalan nasional yang seharusnya setiap saat bisa memonitor kondisi jalan sehingga kondisinya tidak sampai sedemikian parah.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.