Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rudenim Denpasar Deportasi Dua Pelaku Skimming asal Filipina

Bali Tribune/ Proses pendeportasian dua WN Filipina didampingi petugas Rudenim Denpasar, Bali, Minggu (12/9).

balitribune.co.id | Denpasar  - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Bali mendeportasi dua pelaku skimming ATM asal Filipina bernama Yzobel Antonio Tagle Almeida dan Adrian Delos Santos Ambayec, setelah menyelesaikan masa hukumannya di Lapas Kelas IIA Kerobokan.
 
 "Keduanya sempat ditahan selama 1 tahun 6 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan karena telah melakukan tindak kriminal yaitu Skimming ATM di daerah Ubud, dan selanjutnya akan dideportasi," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, dalam siaran persnya di Denpasar, Senin.
 
Ia mengatakan kedua WNA itu dideportasi karena telah melanggar Pasal 75 ayat (1) UU RI No. 6 Tahun 2021 tentang Keimigrasian Jo Pasal 30 ayat (2) dan Jo Pasal 46 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
 
Selanjutnya, dua WNA tersebut telah dideportasi dan diusulkan untuk dimasukkan ke dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi.
 
 Melansir Antara, keduanya dideportasi pada pukul 13.00 WIB melalui Gate 4 terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan menggunakan maskapai Philippine Airlines dengan nomor penerbangan PR540 rute Jakarta (CGK) - Ninoy Aquino (MNL).
 
 Sebelumnya, kedua WNA tersebut berangkat dari Rudenim Denpasar dengan pengawalan petugas dari Rudenim Denpasar menuju Bandara Internatsonal Ngurah Rai Bali, dan selanjutnya diterbangkan menuju Jakarta menggunakan Pesawat Batik Air pada pukul 08.00 WITA.
 
Diketahui sebelumnya, kedua WNA tersebut datang ke Bali pada tanggal 4 Februari 2020 dengan menggunakan Bebas Visa Kunjungan. Lalu, sempat ditahan selama 1 tahun 6 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan karena kasus Skimming ATM di daerah Ubud.
 
Kegiatan skimming itu diketahui terjadi pada 16 Februari 2020, setelah ditemukan adanya kamera tersembunyi pada mesin ATM BNI Pasar Ubud, Jalan Raya Monkey Forest Ubud, Gianyar.
 
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut kedua warga Filipina itu ditangkap di sebuah vila wilayah Padang Tegal, Ubud tempat keduanya tinggal sementara. Dari peristiwa itu keduanya diproses lebih lanjut di Mapolda Bali.
 
Tepat pada tanggal 12 Juli 2021, keduanya dinyatakan bebas menjalani masa pidana dalam lapas, lalu dijemput oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan Keimigrasian.
 
Pada tanggal 15 Juli 2021, kedua WNA tersebut diserahkan kepada Rudenim Denpasar untuk dilakukan proses pendetensian selama empat bulan dalam rangka menunggu proses pendeportasian ke negara asalnya.
wartawan
HAN
Category

DPC PDI-P Bangli Gelar Seminar 30 Tahun Tragedi “Kudatuli”

balitribune.co.id I Bangli - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Bangli menggelar seminar serangkaian memperingati 30 tahun peristiwa kerusuhan 27 juli 1996 (Kudatuli) pada Senin (27/7/2026). Kegiatan seminar yang berlangsung di kantor DPC  PDI-P Bangli menghadirkan narasumber I Nyoman Prabu Rumiartha SH.MH.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Kepala Sekolah se-Denpasar Berkomitmen Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) mulai mengintensifkan implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) dengan menggelar sosialisasi bagi seluruh kepala sekolah TK/PAUD, SD, dan SMP se-Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Korban Pengeroyokan di Tabanan Tempuh Jalur Hukum, Makam KD Dibongkar

balitribune.co.id | Singaraja – Kepolisian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, yang meninggal dunia usai menjadi korban pengeroyokan massa di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Proses penggalian makam dilakukan di Tempat Pemakaman Desa Adat Sidetapa, Senin (27/7/2026), sebagai bagian dari prosedur penyidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Baca Selengkapnya icon click

41.904 Siswa SD di Denpasar Jadi Sasaran BIAS 2026, Dinkes Siapkan Empat Jenis Vaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar akan melaksanakan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2026 mulai Agustus hingga November mendatang. Program tahunan ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan kesehatan anak usia sekolah melalui pemberian imunisasi lanjutan sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Forkopimda Jadi Momentum Sertijab Dandim 1623/Karangasem, Bupati Gus Par Dorong Sinergi TNI dan Pemda

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.