Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rujukan JKN hanya ke RSU, Kadiskes Dipanggil Bupati

Bali Tribune/ RUJUKAN - Selama ini Puskesmas di Jembrana mengeluarkan rujukan bagi pasien JKN hanya ke RSU Negara.

Bali Tribune, Negara - Selama ini sejumlah keluhan muncul dari mayarakat yang telah terdaftar dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun dari fasilitas kesehatan swasta yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Keluhan tersebut muncul lantaran Puskemas di Jembrana sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) enggan memberikan rujukan pasien peserta JKN ke rumah sakit swasta.  Bupati Jembrana I Putu Artha saat dikonfirmasi, Jumat (15/2), mengakui pihaknya juga menerima komplain dari sejumlah rumah sakit swasta di Jembrana terkait proses rujukan dari Puskesmas yang hanya memberikan pasien peserta JKN dirujuk ke RSU Negara saja. Padahal menurut orang nomor satu di Jembrana ini, tidak ada satu pun kebijakan maupun aturan yang dikeluarkan pemerintah daerah maupun oleh pihaknya selaku kepala daerah terkait mekanisme rujukan hanya ke RSU Negara tersebut. Bahkan pihaknya menyatakan tidak pernah mengarahkan pelayanan hanya ke RSU milik Pemkab Jembrana ini. Pihaknya mempersilakan masyarakat mencari fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan yang terbaik. “Silakan mencari fasilitas kesehatan yang kualitas pelayanannya terbaik, kami tidak pernah mengarahkan seperti itu. Tidak ada aturan seperti itu. Kemarin Bapak juga dikomplain dikira bapak yang mengarah-ngarahkan harus kerumah sakit negeri,” ungkapnya.  Pihaknya pun telah memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana dr. I Putu Suasta terkait keengganan Puskesmas merujuk pasien JKN ke rumah sakit swasta, terlebih kebijakan itu tidak dikeluarkan oleh pimpinan daerah. “Saya sampaikan ke Pak Kadisnya, tidak boleh mengeluarkan kebijakan, harus lapor Bupati dulu. Kan dia belum lapor bupati tapi dia sudah seperti itu. Setiap membuat komitmen atau statemen harus ijin dulu,” ujarnya.  Pihaknya menegaskan pasien JKN di luar peneriman bantuan iuran tidak boleh diarahkan harus ke RSU Negara. Kalau itu yang terjadi maka menurutnya RSU Negara tidak akan memiliki motivasi bersaing dengan rumah sakit swasta untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. “Yang penting kualitas pelayanannya. Kalau pelayanannya sudah bagus pasti akan dicari,” tegasnya. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Elly Widiani juga mengakui pihaknya selaku penyenggara program JKN ini beberapakali telah menerima keluhan dari rumah sakit swasta terkait keengganan Puskesma merujuk pasien JKN ke rumah sakit swasta. Menurutnya tidak ada aturan yang mengatur mekanisme itu. “Beberapa kali rumah sakit sawata di Jembrana mengeluh, pasien BPJS Kesehatan sedikit keswasta. Tapi ketika kami sharing ke Dinas Kesehatan, ketemu Wakil Bupati, kami tanyakan ada tidak aturannya seperti itu, katanya tidak ada. Jadi seharusnya antara swasta dan negeri bisa sama,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.