Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Dihancurkan, Belasan Warga Tinggal di Tenda

Bali Tribune / TENDA - Warga Banjar Dinas Musi, Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng terpaksa tinggal dibawah tenda setelah rumah mereka dihancurkan akibat konflik kepemilikan lahan.
balitribune.co.id | SingarajaBelasan orang yang tinggal diwilayah Banjar Dinas Musi, Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng terpaksa kehilangan tempat tinggal setelah rumah mereka dihancurkan sejumlah kelompok massa tidak dikenal yang diduga suruhan Arya Budi Giri. Penghancuran itu dipicu oleh adanya klaim lahan yang mereka tempati milik Arya Budi Giri. Padahal, warga yang terdiri dari 2 kepala keluarga itu telah menempati lahan seluas dua hektar lebih sejak tahun 1958.
 
Untuk sementara sebanyak 16 jiwa terdiri dari 2 Kepala Keluarga. Mereka adalah keluarga Ni Luh Merti (76) beserta anak, menantu dan cucunya, serta keluarga I Gede Sukra Redana beserta anak dan cucunya tersebut terpaksa tinggal dibawah tenda sembari menunggu penyelesaian hukum yang tengah mereka lakukan.
 
Dikonfirmasi atas adanya kasus tersebut, Kepala Desa Musi, Kecamatan Gerokgak Nyoman Arya Swabawa membenarkan. Menurutnya, rumah tinggal warganya tersebut dihancurkan karena dianggap menempati lahan milik orang lain. Namun sebelumnya, pihak desa sudah sempat melakukan mediasi agar dilakukan dengan cara-cara yang lebih elegan dengan cara tidak melakukan penghancuran.
 
“Sudah kami lakukan mediasi namun tidak menemukan titik temu. Kami pun sudah meminta agar kasus tersebut dilakukan dengan tidak cara kekerasan namun tidak mendapat respon para pihak,” jelas Arya Swabawa, Jumat (6/5).
 
Terkait sengketa lahan antara warganya dengan pihak luar desa itu, Swarbawa mengaku memiliki sejumlah dokumen atas lahan yang sebelumnya merupakan lahan redistribusi (redis) tersebut. Namun karena sudah memasuki wilayah hukum, Swarbawa mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
 
“Sementara soal warga yang terpaksa tinggal dibawah tenda kami sudah melakukan upaya agar menempati lokasi yang lebih layak termasuk menumpang dirumah kerabatnya,” imbuh Swarbawa.
 
Sementara itu, kuasa hukum warga yang tergusur Made Arnawa, SH mengaku tengah melakukan berbagai upaya agar kliennya itu mendapatkan haknya. Awalnya kasus itu mencuat menurut Arnawa, secara sepihak tiba-tiba Arya Budi Giri mengaku pemilik lahan dengan mangantongi SHM No.321 yang didapat melalui transaksi pada tahun 1992. Padahal, kliennya bernama I Gede Darmayasa, anak dari Ni Luh Merti sudah tinggal dilahan itu sejak tahun 1958. Lahan itu merupakan warisan dari bapaknya bernama I Nengah Wirni yang warga asli Desa Seraya, Karangasem yang merantau ke Desa Musi. 
 
“Klien saya asli dari Desa Seraya Karangasem, merantau ke Musi dan tinggal di lahan ini. Kemudian sekitar tahun 1969 ia diberikan hak oleh pemerintah untuk mengelola tanah ini sebagai tanah Redis,” ujar Arnawa.
Selain itu ada juga warga bernama I Gede Sukra Redana yang merupakan anak dari I Putu Gelgel yang rumahnya ikut dihancurkan. Ia juga penerima redis dan pernah memiliki sertifikat namun hilang akibat terbakar pada tahun 1976. ”Kami masih simpan foto copynya,” ujar Arnawa.
 
Namun demikian, terlepas dari itu, Arnawa menyayangkan pihak kepolisian yang dianggap tidak memberikan perlindungan kepada kliennya. Padahal, kata Arnawa, sebelumnya ia telah bersurat kepada Kapolres Buleleng atas nama I Gede Darmayasa untuk meminta perlindungan.
 
“Kami bersurat pada tanggal 28 April 2022 untuk meminta perlindungan dari tindakan anarkis pihak yang mengklaim. Karena pihak Arya Budi Giri bersurat akan menggusur pada tanggal 29 April 2022,” ujarnya.
 
Benar saja, kata Arnawa, pihak Arya Budi Giri melakukan tindakan paksa melakukan penggusuran dengan melibatkan massa preman yang dibawa saat eksekusi tanpa surat perintah pengadilan.
 
“Ini tindakan diluar ketetapan hukum dan kepolisian tidak memberikan perlindungan maksimal kepada klien kami, ini sangat disayangkan,” kata Arnawa.
 
Untuk melakukan upaya hukum lainnya, Arnawa mengaku telah mengirimkan nota keberatan ke BPN Buleleng atas terbitnya sertifikat bernomor 321 atas nama Arya Budi Giri.
 
”Dalam proses penerbitan sertifikat tersebut terindikasi pemalsuan dokumen dan permainan mafia tanah,” tandas Arnawa.
wartawan
CHA
Category

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Buruh Proyek Curi Mobil Mandornya yang Lagi Mudik

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang buruh proyek berinisial MY (33) asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap gara-gara mencuri mobil milik mandornya sendiri. Aksi pencurian ini dilakukan MY di sebuah garasi terbuka yang berada di sekitar perumahan Graha Sanata, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik di Timur Tengah Dapat Berdampak Pada Perguruan Tinggi Pariwisata

balitribune.co.id I Badung - Perguruan tinggi pariwisata mulai mengkhawatirkan dampak dari konflik geopolitik di Timur Tengah jika terjadi berkepanjangan. Pasalnya, ketegangan antarnegara di Timur Tengah akan berpengaruh terhadap terbatasnya pergerakan masyarakat di negara-negara tersebut khususnya yang ingin melakukan perjalanan wisata ke suatu destinasi termasuk ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Puncak Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh, Belasan Ribu Pemedek Ikuti Upacara Melasti ke Tegal Suci

balitribune.co.id I Amlapura - Jelang puncak karya agung Ida Betara Turun kabeh yang akan berlangsung pada Purnama Sasih Kedasa, Wraspati Wage Watugunung, pada Kamis (2/4/2026) ini, Belasan ribu pemedek tumpah ke Pura Agung Besakih untuk ikut mengiringi Ida Betara Kabeh Melasti ke Tegal Suci, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem, pada Selasa (31/3/2026) lalu, atau pada Pinanggal Anggara Paing Watugunung, dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Tur

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.