Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Dinas Pemkab Bangli Tidak Terawat

Bali Tribune/ KURANG TERAWAT - Rumah Dinas Pemkab Bangli kurang terawat.
balitribune.co.id | Bangli - Beberapa unit rumah dinas (Rumdis) bagi pejabat di lingkungan Pemkab Bangli terkesan kurang terawat. Karena tidak terurus, kondisi rumdis terlihat kumuh. Rumput liar menghiasi rumah dinas yang lokasinya tepat berada di belakang rumah jabatan bupati. Padahal di salah satu sisi rumah dinas tersebut seluruhnya di tempati.
 
Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Bangli I Made Mahendra Putra saat dikonfirmasi terkait kondisi rumah dinas tersebut mengatakan sejatinya rumah dinas  tersebut seluruhnya ditempati .  Rumah dinas  ditempat oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sekretaris  Purna Paskibraka Indonesia (PPI), Kepala Bagian Hukum, salah seorang staf di bagian Ekonomi, Kepala Sub Bangian ( Kasubag ) Perlengkapan dan satu bagunan dimanfaatkan  untuk gudang.”Ada 6 unit bangunan yang besar dan 3 unit bagunan kecil dan semuanya terisi,” kata Made Mahendra, Kamis (15/4) .
 
Lanjut  Mahendra Putra,  rumah dinas  tersebut  merupakan banguan lama dan tidak dipungkiri  di beberpa bagian  bangunan mulai keropos “Memang ada rencana akan dilakukan renovasi rudin tersebut,” sebutnya.
 
Disinggung terkait kondisi rumdis yang terkesan kurang terawat, pihaknya akan segera berkordinasi dengan yang menempati rumdis. “Kami segera akan berkordinasi dengan yang menempati rumdis” tegasnya.
 
Pantauan kondisi beberpa unit rumdis terkesan kurang terawat.  Rumput liar menghiasai halaman depan rumdis, Karena saking lamanya tidak dipangkas, ketinggian rumput  hampir menutupi  bagian depan rumah. Bahkan lebih miris lagi rumput liar hampir menutupi areal  palinggih (tempat suci). 
wartawan
Agung Samudra
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.