Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Gempa Roboh Dihempas Angin

Bali Tribune/rumah milik Kadek Wardana alias Gempa roboh diterjang angin kencang.
balitribune.co.id | Singaraja - Angin berhembus cukup kencang Sabtu (4/1) mengejutkan warga Banjar dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Gerokgak. Sejumlah warga bertambah kaget saat hembusan angin itu merobohkan bangunan semi permanen milik Kadek Wardana alias Gempa. Dalam sekejap bangunan  dengan dinding gedeg berukuran 5 X 6 meter rata dengan tanah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
 
Informasi di lapangan menyebutkan, peristiwa terjangan angin kencang terjadi sekitar pukul 17.30 wita. Awalnya rumah milik Gempa hanya miring saat terjangan pertama  datang. Namun, bangunan sederhana itu langsung roboh  selang beberapa menit tersapu angin kencang kembali.
 
hempas anginWarga tertegun melihat rumah yang terhempas angin.
 
Camat Gerokgak Made Juartawan saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa robohnya rumah semi permanen milik Gempa. Menurut Camat Juartawan, angin yang merobohkan bangunan semi permanen milik Gempa bukan angin puting beliung. Namun angin biasa yang berhembus cukup kencang yang datang saat cuaca mendung.
"Bangunan rumah milik Gempa memang roboh diterjang angin,"kata Camat Gerokgak Juartawan.
 
 Ket foto: keadaan rumah yang telah rata dengan tanahRumah telah rata dengan tanah
 
Menurutnya, pihak kecamatan sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait termasuk mendata kerusakan dan taksiran kerugian akibat peristiwa itu.
Untuk penanganan awal,korban Gempa sementara diungsikan ketempat yang lebih aman dibantu oleh warga setempat.
 
"Korban Gempa untuk sementara sudah dibantu oleh kelompok komunitas di Pemuteran dengan memberikan kebutuhan pasca rumahnya roboh. Selanjutnya saya berkoordinasi dengan BPBD maupun Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut,"tandasnya.
 
 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.