Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Gempa Roboh Dihempas Angin

Bali Tribune/rumah milik Kadek Wardana alias Gempa roboh diterjang angin kencang.
balitribune.co.id | Singaraja - Angin berhembus cukup kencang Sabtu (4/1) mengejutkan warga Banjar dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Gerokgak. Sejumlah warga bertambah kaget saat hembusan angin itu merobohkan bangunan semi permanen milik Kadek Wardana alias Gempa. Dalam sekejap bangunan  dengan dinding gedeg berukuran 5 X 6 meter rata dengan tanah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
 
Informasi di lapangan menyebutkan, peristiwa terjangan angin kencang terjadi sekitar pukul 17.30 wita. Awalnya rumah milik Gempa hanya miring saat terjangan pertama  datang. Namun, bangunan sederhana itu langsung roboh  selang beberapa menit tersapu angin kencang kembali.
 
hempas anginWarga tertegun melihat rumah yang terhempas angin.
 
Camat Gerokgak Made Juartawan saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa robohnya rumah semi permanen milik Gempa. Menurut Camat Juartawan, angin yang merobohkan bangunan semi permanen milik Gempa bukan angin puting beliung. Namun angin biasa yang berhembus cukup kencang yang datang saat cuaca mendung.
"Bangunan rumah milik Gempa memang roboh diterjang angin,"kata Camat Gerokgak Juartawan.
 
 Ket foto: keadaan rumah yang telah rata dengan tanahRumah telah rata dengan tanah
 
Menurutnya, pihak kecamatan sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait termasuk mendata kerusakan dan taksiran kerugian akibat peristiwa itu.
Untuk penanganan awal,korban Gempa sementara diungsikan ketempat yang lebih aman dibantu oleh warga setempat.
 
"Korban Gempa untuk sementara sudah dibantu oleh kelompok komunitas di Pemuteran dengan memberikan kebutuhan pasca rumahnya roboh. Selanjutnya saya berkoordinasi dengan BPBD maupun Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut,"tandasnya.
 
 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.