Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Gempa Roboh Dihempas Angin

Bali Tribune/rumah milik Kadek Wardana alias Gempa roboh diterjang angin kencang.
balitribune.co.id | Singaraja - Angin berhembus cukup kencang Sabtu (4/1) mengejutkan warga Banjar dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Gerokgak. Sejumlah warga bertambah kaget saat hembusan angin itu merobohkan bangunan semi permanen milik Kadek Wardana alias Gempa. Dalam sekejap bangunan  dengan dinding gedeg berukuran 5 X 6 meter rata dengan tanah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
 
Informasi di lapangan menyebutkan, peristiwa terjangan angin kencang terjadi sekitar pukul 17.30 wita. Awalnya rumah milik Gempa hanya miring saat terjangan pertama  datang. Namun, bangunan sederhana itu langsung roboh  selang beberapa menit tersapu angin kencang kembali.
 
hempas anginWarga tertegun melihat rumah yang terhempas angin.
 
Camat Gerokgak Made Juartawan saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa robohnya rumah semi permanen milik Gempa. Menurut Camat Juartawan, angin yang merobohkan bangunan semi permanen milik Gempa bukan angin puting beliung. Namun angin biasa yang berhembus cukup kencang yang datang saat cuaca mendung.
"Bangunan rumah milik Gempa memang roboh diterjang angin,"kata Camat Gerokgak Juartawan.
 
 Ket foto: keadaan rumah yang telah rata dengan tanahRumah telah rata dengan tanah
 
Menurutnya, pihak kecamatan sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait termasuk mendata kerusakan dan taksiran kerugian akibat peristiwa itu.
Untuk penanganan awal,korban Gempa sementara diungsikan ketempat yang lebih aman dibantu oleh warga setempat.
 
"Korban Gempa untuk sementara sudah dibantu oleh kelompok komunitas di Pemuteran dengan memberikan kebutuhan pasca rumahnya roboh. Selanjutnya saya berkoordinasi dengan BPBD maupun Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut,"tandasnya.
 
 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.