Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Gempa Roboh Dihempas Angin

Bali Tribune/rumah milik Kadek Wardana alias Gempa roboh diterjang angin kencang.
balitribune.co.id | Singaraja - Angin berhembus cukup kencang Sabtu (4/1) mengejutkan warga Banjar dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Gerokgak. Sejumlah warga bertambah kaget saat hembusan angin itu merobohkan bangunan semi permanen milik Kadek Wardana alias Gempa. Dalam sekejap bangunan  dengan dinding gedeg berukuran 5 X 6 meter rata dengan tanah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
 
Informasi di lapangan menyebutkan, peristiwa terjangan angin kencang terjadi sekitar pukul 17.30 wita. Awalnya rumah milik Gempa hanya miring saat terjangan pertama  datang. Namun, bangunan sederhana itu langsung roboh  selang beberapa menit tersapu angin kencang kembali.
 
hempas anginWarga tertegun melihat rumah yang terhempas angin.
 
Camat Gerokgak Made Juartawan saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa robohnya rumah semi permanen milik Gempa. Menurut Camat Juartawan, angin yang merobohkan bangunan semi permanen milik Gempa bukan angin puting beliung. Namun angin biasa yang berhembus cukup kencang yang datang saat cuaca mendung.
"Bangunan rumah milik Gempa memang roboh diterjang angin,"kata Camat Gerokgak Juartawan.
 
 Ket foto: keadaan rumah yang telah rata dengan tanahRumah telah rata dengan tanah
 
Menurutnya, pihak kecamatan sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait termasuk mendata kerusakan dan taksiran kerugian akibat peristiwa itu.
Untuk penanganan awal,korban Gempa sementara diungsikan ketempat yang lebih aman dibantu oleh warga setempat.
 
"Korban Gempa untuk sementara sudah dibantu oleh kelompok komunitas di Pemuteran dengan memberikan kebutuhan pasca rumahnya roboh. Selanjutnya saya berkoordinasi dengan BPBD maupun Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut,"tandasnya.
 
 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.