Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Kos Caplok Sempadan Sungai

Bali Tribune / IGA Ketut Suryanegara

balitribune.co.id | MangupuraSejumlah rumah kos yang terendam banjir saat meluapnya air Tukad Mati, Legian, Kuta belum lama ini diperiksa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung. Apa sebab? Pasalnya, rumah kos yang sebagian besar berada di bantaran Tukad Mati tersebut disinyalir mencaplok sempadan sungai.

Satpol PP pun sudah memanggil para pemilik ke kantor Lurah untuk memastikan perizinannya. Hasilnya, dari pemeriksaan aparat penegak Perda Badung itu sebagian besar rumah kos yang kebanjiran saar Tukad Mati meluap ternyata bodong alias tanpa izin. Atas temuan itu pemilik berjanji akan membongkar langsung bangunannya.

"Kami sudah rapat dengan Bu Lurah Legian, pemilik kos dan penghuninya. Dari hasil pemeriksaan rumah kos tersebut tidak berizin," ujar Kasat Pol PP I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Minggu (12/12/2021).

Lebih lanjut ia menyatakan bahwa pihaknya memberikan waktu satu minggu kepada pemilik kos untuk membongkar bangunan tersebut. 

"Kami beri waktu satu minggu agar bangunan itu dibongkar karena tidak berizin dan sudah melanggar sempadan," tegasnya.

Pemilik rumah kos adalah warga Legian. "Senin besok pemilik dan penghuni rumah kos kita minta datang ke Kantor Satpol PP untuk tanda tangan surat pernyataan," kata Suryanegara.

Apabila bangunan tersebut tidak segera dibongkar, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang ada.

"Kami harap kesadarannya. Tapi kalau sampai batas waktu yang ditentukan tidak dibongkar maka kita akan jalankan aturan sesuai SOP. Yakni peringatan tiga kali setelah itu ditindak tegas," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Cukup Daftar MotorkuX, Pengunjung D’Youth Fest Bisa Bawa Pulang Merchandise Eksklusif Honda

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali memberikan pengalaman digital yang memikat bagi masyarakat melalui aplikasi MotorkuX dalam gelaran Exhibition New Honda Vario 160. Kegiatan ini berlangsung di ajang Denpasar Youth Festival (D'Youth Fest) 6.0, yang diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.