Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Kos Caplok Sempadan Sungai

Bali Tribune / IGA Ketut Suryanegara

balitribune.co.id | MangupuraSejumlah rumah kos yang terendam banjir saat meluapnya air Tukad Mati, Legian, Kuta belum lama ini diperiksa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung. Apa sebab? Pasalnya, rumah kos yang sebagian besar berada di bantaran Tukad Mati tersebut disinyalir mencaplok sempadan sungai.

Satpol PP pun sudah memanggil para pemilik ke kantor Lurah untuk memastikan perizinannya. Hasilnya, dari pemeriksaan aparat penegak Perda Badung itu sebagian besar rumah kos yang kebanjiran saar Tukad Mati meluap ternyata bodong alias tanpa izin. Atas temuan itu pemilik berjanji akan membongkar langsung bangunannya.

"Kami sudah rapat dengan Bu Lurah Legian, pemilik kos dan penghuninya. Dari hasil pemeriksaan rumah kos tersebut tidak berizin," ujar Kasat Pol PP I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Minggu (12/12/2021).

Lebih lanjut ia menyatakan bahwa pihaknya memberikan waktu satu minggu kepada pemilik kos untuk membongkar bangunan tersebut. 

"Kami beri waktu satu minggu agar bangunan itu dibongkar karena tidak berizin dan sudah melanggar sempadan," tegasnya.

Pemilik rumah kos adalah warga Legian. "Senin besok pemilik dan penghuni rumah kos kita minta datang ke Kantor Satpol PP untuk tanda tangan surat pernyataan," kata Suryanegara.

Apabila bangunan tersebut tidak segera dibongkar, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang ada.

"Kami harap kesadarannya. Tapi kalau sampai batas waktu yang ditentukan tidak dibongkar maka kita akan jalankan aturan sesuai SOP. Yakni peringatan tiga kali setelah itu ditindak tegas," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.