Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Kosong, 12 Sertifikat Tanah Digasak Maling

Pencurian seritifikat
Bali Tribune / PENCURIAN SERTIFIKAT - Jajaran kepolisian dari Polsek Banjarangkan mendatangi TKP kasus pencurian di rumah milik I Komang Wahyu Wiguna, Dusun Sidayu Tojan, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.

balitribune.co.id I Semarapura - Aksi pencurian terjadi di rumah milik I Komang Wahyu Wiguna, Dusun Sidayu Tojan, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung  pada Minggu (19/7/2026). Akibat kejadian tersebut, 12 sertifikat tanah hak milik keluarganya berhasil digasak maling. 

Kejadian pencurian ini dibenarkan oleh  Kapolsek Banjarangkan AKP I Ketut Budiarsana, S.H.,M.H, Senin (21/7/2026). Menyikapi kejadian tersebut, pihaknya bersama Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam serta Anggota, langsung mendatangi TKP pencurian. "Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 19 Juli 2026," ujarnya. 

AKP Budiarsana mengatakan, pelaku yang berjumlah dua orang sempat terekam kamera CCTV. "Pelaku yang melakukan pencurian sebanyak 2 orang, pelaku mecongkel pintu dan mengambil 12 sertifikat tanah," ujarnya. 

Adapun rincian 12 sertifikat tanah hak milik yang berhasil digondol maling tersebut yakni :  

1. SHM No: 1895, Lokasi: Desa Sesetan, Dengan Luas: 125 m2, atas nama: Ni Made Koti;

2. SHM No: 5560, Lokasi: Desa Sesetan, Dengan Luas: 150 m2, atas nama: I Nengah Wenten;

3. SHM No: 7626, Lokasi: Desa Sesetan, Dengan Luas: 92 m2, atas nama: I Nengah Wenten;

4. SHM No: 7627, Lokasi: Desa Sesetan, Dengan Luas: 91 m2, atas nama: I Made Bagus Asmara Putra;

5. SHM No: 2453, Lokasi: Desa Takmung, Dengan Luas: 196 m2, atas nama: Ni Made Koti

6. SHM No: 2172, Lokasi: Desa Takmung, Dengan Luas: 5.524 m2, atas nama: Pan Repiyeg;

7. SHM No: 143, Lokasi: Desa Takmung, Dengan Luas: + 2050 m2, atas nama: Pan Repijeg;

8. SHM No: 185, Lokasi: Desa Takmung, Dengan Luas: + 1800 m2, atas nama: Pan Repijeg;

9. SHM No: 16, Lokasi: Desa Satra, Dengan Luas: + 4900 m2, atas nama: Pan Repiyeg;

10. SHM No: 1, Lokasi: Desa Satra, Dengan Luas: + 200 m2, atas nama: Pan Repijeg;

11. SHM No: 2, Lokasi: Desa Satra, Dengan Luas: + 1400 m2, atas nama: Pan Repijeg;

12. SHM atas nama: I Ketut  Rimpug, Lokasi: Jl. Sidayu, Desa Takmung. 

Menurut AKP Budiarsana, kejadian tersebut telah dilaporkan ke Mapolres Klungkung pada hari Senin, 20 Juli 2026. Pelapor atas nama I Komang Wahyu Wiguna, M.Pd (31) yang merupakan seorang dosen yang  tinggal di Denpasar. "Mengingat korban tinggal di Denpasar, jadi rumah memang ditinggalkan dalam keadaan kosong," ujarnya.

Berdasarkan hasil pengecekan awal di TKP, pelaku diduga telah mengetahui kondisi rumah yang dalam keadaan kosong, sehingga leluasa melakukan aksi dengan cara mencongkel pintu masuk sebelum mengambil dokumen-dokumen penting yang berada di dalam rumah. Rekaman CCTV yang mengarah ke identitas pelaku telah diamankan sebagai barang bukti dan akan menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Klungkung.

"Mengingat barang yang hilang berupa 12 Sertifikat Hak Milik (SHM), korban disarankan untuk segera berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan (BPN) guna melakukan langkah-langkah pengamanan administrasi terhadap sertifikat yang hilang, guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.