Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Kosong, 12 Sertifikat Tanah Digasak Maling

Pencurian seritifikat
Bali Tribune / PENCURIAN SERTIFIKAT - Jajaran kepolisian dari Polsek Banjarangkan mendatangi TKP kasus pencurian di rumah milik I Komang Wahyu Wiguna, Dusun Sidayu Tojan, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.

balitribune.co.id I Semarapura - Aksi pencurian terjadi di rumah milik I Komang Wahyu Wiguna, Dusun Sidayu Tojan, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung  pada Minggu (19/7/2026). Akibat kejadian tersebut, 12 sertifikat tanah hak milik keluarganya berhasil digasak maling. 

Kejadian pencurian ini dibenarkan oleh  Kapolsek Banjarangkan AKP I Ketut Budiarsana, S.H.,M.H, Senin (21/7/2026). Menyikapi kejadian tersebut, pihaknya bersama Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam serta Anggota, langsung mendatangi TKP pencurian. "Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 19 Juli 2026," ujarnya. 

AKP Budiarsana mengatakan, pelaku yang berjumlah dua orang sempat terekam kamera CCTV. "Pelaku yang melakukan pencurian sebanyak 2 orang, pelaku mecongkel pintu dan mengambil 12 sertifikat tanah," ujarnya. 

Adapun rincian 12 sertifikat tanah hak milik yang berhasil digondol maling tersebut yakni :  

1. SHM No: 1895, Lokasi: Desa Sesetan, Dengan Luas: 125 m2, atas nama: Ni Made Koti;

2. SHM No: 5560, Lokasi: Desa Sesetan, Dengan Luas: 150 m2, atas nama: I Nengah Wenten;

3. SHM No: 7626, Lokasi: Desa Sesetan, Dengan Luas: 92 m2, atas nama: I Nengah Wenten;

4. SHM No: 7627, Lokasi: Desa Sesetan, Dengan Luas: 91 m2, atas nama: I Made Bagus Asmara Putra;

5. SHM No: 2453, Lokasi: Desa Takmung, Dengan Luas: 196 m2, atas nama: Ni Made Koti

6. SHM No: 2172, Lokasi: Desa Takmung, Dengan Luas: 5.524 m2, atas nama: Pan Repiyeg;

7. SHM No: 143, Lokasi: Desa Takmung, Dengan Luas: + 2050 m2, atas nama: Pan Repijeg;

8. SHM No: 185, Lokasi: Desa Takmung, Dengan Luas: + 1800 m2, atas nama: Pan Repijeg;

9. SHM No: 16, Lokasi: Desa Satra, Dengan Luas: + 4900 m2, atas nama: Pan Repiyeg;

10. SHM No: 1, Lokasi: Desa Satra, Dengan Luas: + 200 m2, atas nama: Pan Repijeg;

11. SHM No: 2, Lokasi: Desa Satra, Dengan Luas: + 1400 m2, atas nama: Pan Repijeg;

12. SHM atas nama: I Ketut  Rimpug, Lokasi: Jl. Sidayu, Desa Takmung. 

Menurut AKP Budiarsana, kejadian tersebut telah dilaporkan ke Mapolres Klungkung pada hari Senin, 20 Juli 2026. Pelapor atas nama I Komang Wahyu Wiguna, M.Pd (31) yang merupakan seorang dosen yang  tinggal di Denpasar. "Mengingat korban tinggal di Denpasar, jadi rumah memang ditinggalkan dalam keadaan kosong," ujarnya.

Berdasarkan hasil pengecekan awal di TKP, pelaku diduga telah mengetahui kondisi rumah yang dalam keadaan kosong, sehingga leluasa melakukan aksi dengan cara mencongkel pintu masuk sebelum mengambil dokumen-dokumen penting yang berada di dalam rumah. Rekaman CCTV yang mengarah ke identitas pelaku telah diamankan sebagai barang bukti dan akan menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Klungkung.

"Mengingat barang yang hilang berupa 12 Sertifikat Hak Milik (SHM), korban disarankan untuk segera berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan (BPN) guna melakukan langkah-langkah pengamanan administrasi terhadap sertifikat yang hilang, guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.