Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Lansia Ludes Terbakar, Uang Rp50 Juta Ikut Hangus

terbakar
Bali Tribune / TKP - Petugas Inafis Satreskrim Polres Jembrana saat melakukan olah TKP pada bangunan rumah milik petani lansia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang yang terbakar Kamis (27/8/2026) sore

balitribune.co.id | Negara - Rumah permanen milik pasangan lanjut usia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang, Kecamatan Negara, Jembrana, terbakar pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam musibah tersebut, uang tunai yang diduga senilai Rp50 juta ikut terbakar bersama sejumlah barang berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Kebakaran kali ini terjadi pada pumah berukuran sekitar 4 x 5 meter yang dihuni I Ketut Sorken (75), petani/pekebun, bersama istrinya, Ni Kade Taman (74). Bangunan yang terbakar terdiri atas dua kamar tidur dan satu ruang tamu. Api pertama kali diketahui oleh Taman setelah selesai melaksanakan persembahyangan rahina Purnama. Saat itu, Taman beristirahat di gazebo belakang rumah. Ia kemudian melihat asap tebal keluar dari dalam rumah.

Mengetahui kondisi tersebut, Taman langsung berteriak meminta pertolongan sehingga warga sekitar berdatangan dan berupaya memadamkan api menggunakan air seadanya. Warga kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sebanyak tiga unit armada dikerahkan ke lokasi. Petugas Pemadam Kebakaran bersama warga melakukan penanganan sekitar 1,5 jam dengan menghabiskan sekitar 3.500 liter air hingga api berhasil dipadamkan.

Kasatpol PP Kabupaten Jembrana, I Ketut Eko Susila Artha Permana, membenarkan adanya kejadian kebakaran rumah tersebut. Pihaknya mendapat informasi kejadia dari warga sekitar. Bangunan yang terbakar memiliki luas sekitar 20 meter persegi, terdiri atas dua kamar tidur dan satu ruang tamu. “Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, pemilik rumah masih mengalami trauma atau syok setelah kejadian tersebut,” ungkapnya.

Selain bangunan, sejumlah barang milik korban turut dilalap api. Di antaranya lemari  dan koper berisi pakaian, televisi, HP merk Nokia serta uang tunai yang mencapai Rp50 juta. Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana mengatakan, uang tunai tersebut ditemukan di lokasi sudah dalam kondisi tidak utuh karena terbakar. “Uang yang diduga senilai Rp50 juta ditemukan dalam keadaan tidak utuh atau sudah terbakar,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan, personel kepolisian mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP bersama Inafis Polres Jembrana. Polisi juga meminta keterangan korban, pelapor dan saksi, serta membuat laporan kejadian untuk dilaporkan kepada pimpinan. Polisi bersama Tim Inafis Polres Jembrana telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, api diduga berasal dari percikan api dupa pada pelangkiran di dalam kamar.

“Dupa tersebut diduga masih menyala ketika ditinggalkan. Pelangkiran berada sekitar 120 cm di atas dipan tempat tidur yang berisi kasur dan jarak pelangkiran dengan plafon berbahan gedeg sekitar 60 cm,” ujarnya. Material yang ada di sekitar sumber api diduga mempercepat penyebaran api hingga membakar bagian rumah dan barang-barang di dalamnya. “Korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp150 juta,” paparnya.

Selain kehilangan sebagian bangunan tempat tinggal, harta benda yang tersimpan di dalam rumah ikut terbakar, termasuk uang tunai yang ditemukan dalam kondisi sudah rusak akibat api.

Pihaknya kembali mengingatkan pentingnya memastikan sumber api, termasuk dupa dalam kegiatan persembahyangan, benar-benar padam sebelum ditinggalkan, terlebih ketika diletakkan berdekatan dengan kasur, pakaian, plafon atau material yang mudah terbakar.

wartawan
PAM
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.