Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Pemangku Pura Jagatnatha Ludes Terbakar

rumah
Bali Tribune/ LUDES - Rumah bantuan bedah rumah milik salah seorang pemangku Pura Jagatnatha Jembrana di Banjar Tegalasih ludes diamuk si jago merah, Rabu (5/2/2020).
balitribune.co.id | Negara - Musibah menimpa keluarga pemangku Pura Jagatnatha Jembrana, Jro Mangku I Wayan Narma (58), Rabu (5/2/2020). Saat warga tengah tengah khusyuk melaksanakan persembahyangan Umanis Anggara Kasih Julungwangi, rumah bantuan bedah rumah yang dihuni sejak lima tahun lalu ludes terbakar. Bahkan Jro Mangku Istri nyaris menjadi korban amukan si jago merah.
 
Musibah kebakaran yang menimpa rumah Jro Mangku I Wayan Narma di Banjar Tegalasih, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana Rabu kemarin sekitar pukul 13.00 Wita. Amukan api meludeskan seisi rumah mantan Kelian Adat Banjar Tegalasih ini. Diduga kebakaran rumah bantuan bedah rumah Pemprov Bali tahun 2014 tersebut dipicu oleh percikan api dupa yang ditinggalkan dalam keadaan masih menyala di dalam kamar. 
 
Berdasarkan informasi, kobaran api pertamakali diketahui istri korban, Jro Mangku Istri Ni Ketut Parini (56) bersama anak korban, I Putu Partamayasa (32). Jro Mangku Istri tengah istirahat di dalam kamarnya bahkan nyaris ikut terbakar. 
 
Beruntung ia belum tertidur lelap. Tetiba ia melihat kobaran api sudah merembet bagian atap kamar sebelah yang merupakan kamar tidur anaknya. Ia yang panik bergegas ke luar rumah dan berteriak minta tolong. Di saat bersamaan, putranya, Partamayasa yang saat itu beraktifitas di sebelah rumah sudah melihat kobaran api membumbung di atas kamar. 
“Saat itu, saya sedang ngecek ternak ayam di sebelah rumah. Tiba-tiba ibu saya keluar rumah. Pas itu juga api sudah membesar dari kamar saya,” ujar Partamayasa.
 
Mengetahui adanya kebakaran, warga sekitar berhamburan mendatangi lokasi kejadian. Warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Terlebih lokasi kebakaran berada di kawasan permukiman yang cukup padat. Empat unit armada pemadam kebakaran Satpol PP Kabupaten Jembrana diluncurkan ke lokasi kejadian untuk menjinakan amukan si jago merah yang telah melalap bangunan rumah seluas 5 meter x 7 meter. Namun api yang dengan cepat merembet  seluruh isi bangunan tersebut. Sedangkan saat peristiwa kebakaran, Jro mangku baru saja tiba di rumahnya setela berkunjung ke rumah temannya.
 
Ia pun mengaku seluruh isi rumah tidak ada yang berhasil diselamatkan. “Barang-barang tidak ada yang bisa kami selamatkan, karena api sudah membesar. Semua habis terbakar. Termasuk keris dan genta saya juga ikut hangus,” ungkapnya. 
Kepala Seksi (Kasi) Pemadam Kebakaran Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Jembrana, Kade Bagus Darmawan menyatakan api yang sudah membesar tidak bisa segera dipadamkan, sehingga pihaknya juga melokalisir api tidak menjalar ke bangunan di sebelahnya yang mempet. “Kami menghabiskan 6 tangki air. Penanganan tadi membutuhkan waktu sekitar 1 jam,” ujarnya.
Pasca kejadian kebakaran tersebut, pihak kepolisian juga sudah langsung turun ke lokasi kejadian melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. 
KBO Satreskrim Polres Jembrana Iptu Putu Merta mengatakan, hasil keterangan saksi-saksi, sebelum kejadian, sekitar pukul 12.00 Wita, Jro Mangku Istri sempat maturan di pelangkiran kamar tidur anaknya. Penyebab kebakaran diduga dari percikan api dupa di pelangkiran yang tepat berada di atas gorden, 
“Kerugian total diperkirakan Rp 100 juta. Selain bangunan rumah, seluruh barang di dalam rumah juga hangus,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.