Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Pemangku Pura Jagatnatha Ludes Terbakar

rumah
Bali Tribune/ LUDES - Rumah bantuan bedah rumah milik salah seorang pemangku Pura Jagatnatha Jembrana di Banjar Tegalasih ludes diamuk si jago merah, Rabu (5/2/2020).
balitribune.co.id | Negara - Musibah menimpa keluarga pemangku Pura Jagatnatha Jembrana, Jro Mangku I Wayan Narma (58), Rabu (5/2/2020). Saat warga tengah tengah khusyuk melaksanakan persembahyangan Umanis Anggara Kasih Julungwangi, rumah bantuan bedah rumah yang dihuni sejak lima tahun lalu ludes terbakar. Bahkan Jro Mangku Istri nyaris menjadi korban amukan si jago merah.
 
Musibah kebakaran yang menimpa rumah Jro Mangku I Wayan Narma di Banjar Tegalasih, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana Rabu kemarin sekitar pukul 13.00 Wita. Amukan api meludeskan seisi rumah mantan Kelian Adat Banjar Tegalasih ini. Diduga kebakaran rumah bantuan bedah rumah Pemprov Bali tahun 2014 tersebut dipicu oleh percikan api dupa yang ditinggalkan dalam keadaan masih menyala di dalam kamar. 
 
Berdasarkan informasi, kobaran api pertamakali diketahui istri korban, Jro Mangku Istri Ni Ketut Parini (56) bersama anak korban, I Putu Partamayasa (32). Jro Mangku Istri tengah istirahat di dalam kamarnya bahkan nyaris ikut terbakar. 
 
Beruntung ia belum tertidur lelap. Tetiba ia melihat kobaran api sudah merembet bagian atap kamar sebelah yang merupakan kamar tidur anaknya. Ia yang panik bergegas ke luar rumah dan berteriak minta tolong. Di saat bersamaan, putranya, Partamayasa yang saat itu beraktifitas di sebelah rumah sudah melihat kobaran api membumbung di atas kamar. 
“Saat itu, saya sedang ngecek ternak ayam di sebelah rumah. Tiba-tiba ibu saya keluar rumah. Pas itu juga api sudah membesar dari kamar saya,” ujar Partamayasa.
 
Mengetahui adanya kebakaran, warga sekitar berhamburan mendatangi lokasi kejadian. Warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Terlebih lokasi kebakaran berada di kawasan permukiman yang cukup padat. Empat unit armada pemadam kebakaran Satpol PP Kabupaten Jembrana diluncurkan ke lokasi kejadian untuk menjinakan amukan si jago merah yang telah melalap bangunan rumah seluas 5 meter x 7 meter. Namun api yang dengan cepat merembet  seluruh isi bangunan tersebut. Sedangkan saat peristiwa kebakaran, Jro mangku baru saja tiba di rumahnya setela berkunjung ke rumah temannya.
 
Ia pun mengaku seluruh isi rumah tidak ada yang berhasil diselamatkan. “Barang-barang tidak ada yang bisa kami selamatkan, karena api sudah membesar. Semua habis terbakar. Termasuk keris dan genta saya juga ikut hangus,” ungkapnya. 
Kepala Seksi (Kasi) Pemadam Kebakaran Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Jembrana, Kade Bagus Darmawan menyatakan api yang sudah membesar tidak bisa segera dipadamkan, sehingga pihaknya juga melokalisir api tidak menjalar ke bangunan di sebelahnya yang mempet. “Kami menghabiskan 6 tangki air. Penanganan tadi membutuhkan waktu sekitar 1 jam,” ujarnya.
Pasca kejadian kebakaran tersebut, pihak kepolisian juga sudah langsung turun ke lokasi kejadian melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. 
KBO Satreskrim Polres Jembrana Iptu Putu Merta mengatakan, hasil keterangan saksi-saksi, sebelum kejadian, sekitar pukul 12.00 Wita, Jro Mangku Istri sempat maturan di pelangkiran kamar tidur anaknya. Penyebab kebakaran diduga dari percikan api dupa di pelangkiran yang tepat berada di atas gorden, 
“Kerugian total diperkirakan Rp 100 juta. Selain bangunan rumah, seluruh barang di dalam rumah juga hangus,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.