Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Penjual Ikan Jadi Produksi Narkoba

Bali Tribune/tersangka
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Satuan Narkoba Polresta Denpasar mengobok-obok rumah milik seorang penjual ikan, Sam To (49) di Perumahan Kerta Petasikan Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan, Rabu (14/7) pukul 16.30 Wita. Sebab kediaman residivis ini dijadikan tempat produksi narkotika jenis ekstasi. Dari rumah itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang dipakai untuk membuat narkoba dan juga disita 286 butir ekstasi siap edar. 
 
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Pandjaitan mengatakan, kasus ini terungkap atas informasi masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi narkoba di kawasan kawasan Perumahan Kerta Petasikan. Pekan lalu anggotanya melakukan pengintaian di rumah, termasuk memantau keluar masuknya Sam To saat bepergian. Tim kemudian memutuskan melakukan penangkapan ketika lelaki kelahiran Riau ini keluar rumah dan diduga membawa barang bukti ekstasi. Polisi melihat Sam To mengendarai sepeda motor melewati Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar Selatan dengan melawan arus lalu lintas menuju Halte Bus Sidakarya. Di sanalah dilakukan penangkapan. Ia sempat mengelabui petugas dengan membuang botol kecil yang dibalut plaster hitam. Ia sempat mengetahui bahwa dibuntuti polisi sehingga ia sempat menancap gas dan terjadi kejar-kejaran. "Sekitar 300 meter tersangka dapat diamankan. Selanjutnya tersangka dibawa ke lokasi menjatuhkan botol yang diplaster tersebut. Setelah dibuka ditemukan barang bukti 5 butir ekstasi warna merah. Ia pun tidak berkutik dan mengaku dengan jujur bahwa barang bukti yang dibuang itu miliknya sendiri," ungkapnya.
 
Polisi kemudian melakukan penggeladah di di rumah pria penjual ikan ini. Di dalam kamarnya, polisi temukan barang bukti 281 butir ekstasi berat bersih 92,92 gram dan barang-barang yang digunakan untuk memproduksi ekstasi. "Disana baru ketahuan bahwa kediamannya dijadikan rumah produksi narkoba jenis ekstasi. Totol ekstasi mikiknya 186 butir," terangnya.
 
Kepada petugas, sam To mengaku belajar memproduksi ekstasi dari media sosial selama beberapa bulan. Kemudian dia jual ke beberapa orang di wilayah Denpasar selama empat bulan belakangan. Dari hasil laboratorium, ekstasi yang diproduksi oleh Sam To kualitasnya hampir sama dengan ekstasi pada umumnya. "Dia produksi sendiri dengan belajar dari internet," ujar mantan Wakapolres Badung ini.
 
Sam To mengaku sudah 4 bulan memproduksi ekstasi dengan modal Rp 5 juta. Dalam satu pekan, dia bisa memproduksi 100 butir ekstasi. Ekstasi hasil cetakannya kemudian diedarkan di seputaran Denpasar dan dijual Rp 290 ribu per butir. "Kita akan kembangkan, kita duga ini dia banyak ada yang terlibat yang lain," kata Jansen. 
 
Polisi menyebut bahan dasar pembuatan ekstasi menggunakan berbagai obat keras yang sebenarnya diperoleh harus didapatkan berdasarkan resep dokter. Petugas akan kembangkan ini, sebab kenapa bisa diperolehnya dengan mudah. "Karena barang-barang keras ini apalagi yang berlabel merah ini, dia harus dengan resep dokter. Nanti kita kembangkan," ujarnya. 
 
Pelaku adalah residivis kasus narkoba. Dia pernah dipenjara dan bebas pada Desember 2020. Setelah bebas, bukannya bertobat malah melakukan aksi dengan menjual atau membuat ekstasi dengan belajar dari internet. "Dalam 1 minggu tersangka sudah mencetak dua kali sebanyak 50 hingga 100 butir ekstasi berbagai macam logo. Diantaranya logo, supermen, rolex, tady bear, banteng dan sponbob," tuturnya. 
 
Masih pada hari yang sama, polisi juga mengamankan Saugi Hasan (36) pukul 19.20 Wita di Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat. Polisi melihat tersangka mengendarai sepeda motor kemudian berhenti di areal parkir Fontamart. Petugas melihat lelaki tersebut sempat menjatuhkan bekas pembungkus rokok marlboro putih dari tangan kanannya. Selanjunya dilakukan penangkapan. Di dalam bekas pembungkus rokok marlboro putih  terdapat paket sabu. Kemudian dilakukan penggeladaan di kontrakannya di Pondok Citra Resident Jalan Pulau Galang Denpasar Selatan. Dikontrakannya, polisi menemukan 230  butir ekstasu warna kuning. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Denpasar untuk proses selanjutnya. Kepada petugas, ia mengaku sudah 5 bulan menjadi kurir dan 3 kali menempel didaerah denpasar mengedarkan sabu ekstasi diwilayah Denpasar. Ia juga mengaku mendapatkan barang bukti sebanyak itu dari seseorang bernama Indra. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait nama Indra itu. "Tersangka mendapat upah Rp 15 juta sekali mengambil paket besar. Dengan jumlah barang bukti sebanyak ini, setidaknya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika sebanyak 50.000 jiwa," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.