Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Rusak Tertimpa Pohon di Kerobokan Kaja

rumah tertimpa pohon
Bali Tribune / RUSAK - Tim BPBD Badung, Kamis (20/3) membersihkan rumah warga yang rusak tertimpa pohon.

balitribune.co.id | Mangupura - Rumah warga rusak tertimpa pohon tumbang di Lingkungan Bhineka Asri, Blok C3 No. 57 Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara pada Rabu (19/3/2025). Pohon berukuran besar tersebut roboh lantaran dilanda angin kencang.

Tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung telah turun ke lokasi pada Kamis (20/3/2025) untuk melakukan pemotongan dan pembersihan pohon yang tumbang. 

Kegiatan ini didampingi oleh Kepala Lingkungan (Kaling) Bhineka Asri guna memastikan proses berjalan lancar. 

Lurah Kerobokan Kaja, IGA Ngurah Marhaena Yasana Putra mengimbau warga agar tetap waspada terhadap cuaca ekstrem yang kemungkinan masih akan terjadi dalam beberapa waktu ke depan. 

"Kami mengajak warga untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan," ujar Lurah Kerobokan Kaja.

wartawan
ANA
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.