Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Sakit Hewan Pendidikan Unud dan Animal Australia Perpanjang Kerja Sama Internasional

Bali Tribune / MoU - Rumah Sakit Hewan Pendidikan Unud dan Animal Australia Perpanjang Kerja Sama Internasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pandemi COVID-19 masih berlangsung dan secara drastis mempengaruhi perekonomian Bali yang sangat bergantung pada sektor pariwisata. Banyak orang yang terkena dampak finansial termasuk penduduk lokal maupun ekspatriat yang tidak lagi memiliki sarana untuk menyediakan perawatan hewan untuk hewan terlantar dan hewan yang diselamatkan. Pada saat pandemi covid 19, banyak hewan kesayangan yang ditelantarkan pemiliknya, ada yang dibuang begitu saja bahkan tidak sedikit yang mengalami cedera karena kecelakaan.

Dalam rangka menangani kejadian kedaruratan medik pada hewan terlantar, Rumah Sakit Hewan Pendidikan (RSHP) Udayana, bekerjasama dengan Animal Australia melanjutkan pengabdian Internasional berupa penanganan kedaruratan pada hewan yang berisiko tinggi terhadap kedaruratan medik secara cuma-cuma. Dalam pernyataan Kerjasama tersebut, yang dari pihak Animal Australia ditandatangani oleh Glenys Oogjes selakui CEO Animals Australia, dan Prof. Dr.Drh. I Ketut Puja, M.Kes  Selaku direktur Rumah Sakit Hewan Pendidikan FKH Udayana. 

Drh Sasadara,M.Si sebagai perwakilan Animal Australia Bali menyampaikan Kerjasama ini adalah bentuk kepedulian Animal Australia pada kesejahteraan hewan di Bali. Animal Australia tetap berkomitmen membantu Fakultas Kedokteran Hewan dalam hal ikut mengkampanyekan kesejahteraan hewan serta memperluas program Rumah Sakit Hewan Pendidikan UNUD dalam memberikan perawatan hewan darurat tanpa biaya untuk hewan berisiko. Pada program tahun ini juga ditambahkan program perawatan kedaruratan secara jemput bola pada masyarakat kurang mampu.

Prof, Dr. Drh I Ketut Puja, M.Kes, direktur RSHP Udayana menyampaikan  rasa syukur karena usahanya untuk memperpanjang program pengabdian internasional diterima dengan baik oleh pihak Animal Australia. Program ini dimulai dari tanggal 1 Juli 2022 sampai dengan 30 Juni 2023. Dalam program pengabdian ini, Prof Puja lebih lanjut mengatakan bahwa RSHP Udayana akan membantu masyarakat pemelihara hewan yang terdampak COVID-19 untuk mendapatkan layanan baik layanan dasar maupun layanan lanjut secara cuma-cuma di RSHP Udayana, namun tetap didasarkan pada keadaan kedaruratan medik. Prof Puja berharap masyarakat terdampak yang mempunyai hewan kesayangan dalam kedaruratan medik bisa mendapatkan pelayanan secara cuma-cuma. Disamping itu dirancang pula program perluasan akses terhadap Kesehatan hewan bagi masyarakat miskin di desa.  Bagi masyarakat yang memerlukan layanan ini bisa menghubungi admin RSHP Udayana setiap hari. Prof Puja juga menjelaskan walaupun layanan ini diberikan cuma-cuma, RSHP tidak mebedakan layanan antara cuma-cuma dengan berbayar, RSHP tetap memberikan layanan berkualitas dan profesional.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.