Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Sakit Hewan Pendidikan Unud dan Animal Australia Perpanjang Kerja Sama Internasional

Bali Tribune / MoU - Rumah Sakit Hewan Pendidikan Unud dan Animal Australia Perpanjang Kerja Sama Internasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pandemi COVID-19 masih berlangsung dan secara drastis mempengaruhi perekonomian Bali yang sangat bergantung pada sektor pariwisata. Banyak orang yang terkena dampak finansial termasuk penduduk lokal maupun ekspatriat yang tidak lagi memiliki sarana untuk menyediakan perawatan hewan untuk hewan terlantar dan hewan yang diselamatkan. Pada saat pandemi covid 19, banyak hewan kesayangan yang ditelantarkan pemiliknya, ada yang dibuang begitu saja bahkan tidak sedikit yang mengalami cedera karena kecelakaan.

Dalam rangka menangani kejadian kedaruratan medik pada hewan terlantar, Rumah Sakit Hewan Pendidikan (RSHP) Udayana, bekerjasama dengan Animal Australia melanjutkan pengabdian Internasional berupa penanganan kedaruratan pada hewan yang berisiko tinggi terhadap kedaruratan medik secara cuma-cuma. Dalam pernyataan Kerjasama tersebut, yang dari pihak Animal Australia ditandatangani oleh Glenys Oogjes selakui CEO Animals Australia, dan Prof. Dr.Drh. I Ketut Puja, M.Kes  Selaku direktur Rumah Sakit Hewan Pendidikan FKH Udayana. 

Drh Sasadara,M.Si sebagai perwakilan Animal Australia Bali menyampaikan Kerjasama ini adalah bentuk kepedulian Animal Australia pada kesejahteraan hewan di Bali. Animal Australia tetap berkomitmen membantu Fakultas Kedokteran Hewan dalam hal ikut mengkampanyekan kesejahteraan hewan serta memperluas program Rumah Sakit Hewan Pendidikan UNUD dalam memberikan perawatan hewan darurat tanpa biaya untuk hewan berisiko. Pada program tahun ini juga ditambahkan program perawatan kedaruratan secara jemput bola pada masyarakat kurang mampu.

Prof, Dr. Drh I Ketut Puja, M.Kes, direktur RSHP Udayana menyampaikan  rasa syukur karena usahanya untuk memperpanjang program pengabdian internasional diterima dengan baik oleh pihak Animal Australia. Program ini dimulai dari tanggal 1 Juli 2022 sampai dengan 30 Juni 2023. Dalam program pengabdian ini, Prof Puja lebih lanjut mengatakan bahwa RSHP Udayana akan membantu masyarakat pemelihara hewan yang terdampak COVID-19 untuk mendapatkan layanan baik layanan dasar maupun layanan lanjut secara cuma-cuma di RSHP Udayana, namun tetap didasarkan pada keadaan kedaruratan medik. Prof Puja berharap masyarakat terdampak yang mempunyai hewan kesayangan dalam kedaruratan medik bisa mendapatkan pelayanan secara cuma-cuma. Disamping itu dirancang pula program perluasan akses terhadap Kesehatan hewan bagi masyarakat miskin di desa.  Bagi masyarakat yang memerlukan layanan ini bisa menghubungi admin RSHP Udayana setiap hari. Prof Puja juga menjelaskan walaupun layanan ini diberikan cuma-cuma, RSHP tidak mebedakan layanan antara cuma-cuma dengan berbayar, RSHP tetap memberikan layanan berkualitas dan profesional.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.