Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Sepi, Ratusan Gram Emas Raib

Bali Tribune/PENGECEKAN - Petugas melakukan pengecekan lokasi pencurian emas di rumah warga Banjar Munduk Waru, Desa Buahan, Kecamatan Kintamani, Bangli.


balitribune.co.id | Bangli  - Pencuri menyatroni rumah milik I Nyoman Mawa, (38 ) di Banjar Munduk Waru, Desa Buahan, Kecamatan Kintamani, Bangli. Pencuri berhasil menggasak ratusan gram emas . Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan kasus pencurian tersebut. 
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun , korban baru tahu kalau rumahnya disatroni  pencurian pada Minggu (4/7) sekitar pukul 11.30 wita. Akibat pencurian tersebut korban I Nyoman Mawa kehilangan emas  dalam bentuuk perhiasana dengan berat  125 gram.  Korban mengalami kerugian sekitar Rp 80 juta.. Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Mapolsek Kintamani. 
 
Kapolsek Kintamani, Kompol I Made Sutarjana saat dikonfirmasi membenarkan kasus pencurian tersebut .Kasus pencurian diketahui  korban begitu pulang dari kebun. “Kondisi rumah dalam keadaan sepi karena ditinggal ke kebun,” ujar Kompol I Made Sutarjana, Senin (5/7) .
 
Begitu samapi di rumah korban curiga ketika mendapati pintu kamar tempat menyimpan perhiasan dalam kondisi tidak terkunci. Merasa ada yang mencurigakan  Nyoman Mawa memeriksa tempat penyimpanan perhiasannya. "Perhiasan disimpan dalam dompet. Dompet tersebut ditempatkan dalam lemari. Saat dicek persiapan dalam dompet tersebut sudah tidak ada," sebut perwira asal Klungkung ini .
 
Lanjut Kompol Sutarjana, perhiasan yang hilang berupa kalung emas dan liontin yang berat sekitar 60 gram, kalung emas berat 15 gram, kalung emas berat 10 gram, gelang seberat 29 gram  cincin berat 25 gram serta anting beratnya 2 gram.
 
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp 80 juta. “petugas telah turun melakukan olah TKP. Kasusnya kini masih dalam proses penyelidikan dan mudah- mudahan bisa segera terungkap,” kata Kompol Sutarjana. 
wartawan
SAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.