Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Tangga Retak, Berujung Saling Lapor

Bali Tribune / Kuasa Hukum LSB Advokat Wirasanjaya alias Congsan dari Kantor Hukum Wirasanjaya Associate.

balitribune.co.id | Singaraja - Biduk rumah tangga pasangan polisi ini sudah nyaris karam.Keduanyan terlibat percekcokan akut dan berujung saling lapor polisi.Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membeberkan kasus saling lapor di Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng melibatkan pasangan LSB (26) dengan suaminya seorang anggota polisi berinsial IKS. Kedua pasangan suami istri itu sama-sama saling lapor untuk kasus yang sama kekerasan dalam rumah tangga.

“Keduanya melapor mengalami KDRT dan saat ini kasusnya tengah berperoses di penyidik. Hingga saat ini keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Sumarjaya,Rabu (5/4).

Sementara itu Kuasa Hukum LSB, Wirasanjaya membenarkan kliennya telah melaporkan penganiayaan atas dirinya yang dilakukan oleh suaminya IKS. Menurut Wirasanjaya atau yang lebih akrab disapa Congsan ini, LSB meminta pendampingan hukum atas dua kasus yang dialami.

“Peristiwa itu terjadi 27 Desember 2022 sekitar pukul 20.00 wita di kediamannya. LSB dicekik dan kakinya diinjak yang pelakunya adalah suaminya sendiri IKS yang sekarang masih bertugas di Polres Buleleng. Usai dianiya LSB langsung melapor pada pukul 23.00 Wita ke SPKT Polres Buleleng,” kata Congsan.

Terhadap laporan tersebut statusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan IKS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Congsan, sebulan usai kliennya melapor, LSB dilaporkan IKS ke Unit PP Satreskrim Polres Buleleng. Anehnya, kata Congsan, kerja penyidik sangat ekspres dengan menjadikan LSB sebagai tersangka dugaan tindak pidana KDRT seperti dalam rumusan pasal 44 UU No.23/2004 pada bulan Maret 2023.

“Istrinya dituduh melakukan KDRT dengan mencakar punggung IKS sehinga ada tanda luka. Nanti di persidangan akan kami buktikan apakah benar pelakunya LSB ataukah itu luka yang dibuat oleh dirinya sendiri,” imbuhnya.

Congsan mengaku memiliki rekaman CCTV yang berindikasi tidak baik dengan melibatkan anak di bawah umur untuk melakukan sebuah tindak pidana KDR. Bahkan, pelau sempat mematikan skring MCB PLN yang membuat kliennya panik. “Kami minta keadilan pada institusi Polri yang sedang diuji nama baiknya saat ini,” tandas Congsan.

wartawan
CHA
Category

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Digitalisasi Data, Bupati Bangli Beri Target Dua Pekan bagi Perbekel Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Perbekel (Kepala Desa) beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa hasil Pemilihan Perbekel (Pilkades) serentak di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.