Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Tri Nugraha Digeledah, Polisi Temukan Dua Senpi dan Puluhan Peluru

Bali Tribune / Dirkrimum Polda Bali beserta jajaran Kejati Bali dalam konferensi pers hasil olah TKP dugaan kasus bunuh diri mantan Kepala BPN Denpasar dan Badung, di Polda Bali, Rabu (2/9/2020) - ist.nanda

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reskrimum Polda Bali melakukan penggeledahan rumah mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional  (BPN) Kota Denpasar dan Badung Tri Nugraha (53) di Jalan Gunung Talang, Denpasar Barat. Hasilnya, polisi menemukan dua pucuk senjata api (senpi) dan puluhan butir peluru. 

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan  merinci senpi yang diamankan masing-masing satu pucuk laras panjang Mauser seri 652178. Kemudian satu senpi kecil merek North American Arms berisi lima butir peluru kaliber 22. “Senjata laras panjang itu ditemukan terpajang di dinding rumah Tri Nugraha,” ungkap Dodi Rahmawan di Polda Bali, Rabu (2/9) siang.

Selain temuan senjata api dan puluhan butir peluru, polisi juga menemukan tas pinggang berisi peluru aktif, 28 butir peluru tajam, satu selongsong peluru panjang, 40 butir peluru kaliber 45 auto, 3 butir peluru kaliber 9 mm,  20 butir peluru 9 mm, satu magazen hitam, dua sikat pembersih senjata. “Kami juga temukan satu kotak senjata merek Alfa dan tiga buku senjata atas nama Tri Nugraha tapi senjatanya tidak ada,” terang Dodi Rahmawan yang didampingi Wakajati Bali, Asep Maryono.i

Berdasarkan hasil  pemeriksaan Direktorat Intelkam Polda Bali, kata Dodi Rahmawan, senjata api tersebut tidak terdaftar alias ilegal termasuk pistol revolver yang dipakai Tri Nugraha menembak dada kirinya hingga tewas di toilet lantai II Kejati Bali.

"Kami sedang melakukan uji balistik terhadap senpi dan peluru yang ditemukan termasuk mendalami apakah senjata-senjata itu pernah dipakai melakukan suatu tindak pidana,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur ini. 

Mengenai informasi bahwa Tri Nugraha pernah menjadi anggota Perbakin, Dodi Rahmawan mengiyakan tapi tidak aktif. “Dokumen surat (Perbakin) tidak diperpanjang," katanya.

"Jadi yang kita temukan senpi mauser dan senjata api kecil tidak ada ijin dan tidak terdaftar," kata Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan, saat konferensi pers di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan bahwa selain senjata api, juga ditemukan dokumen surat kepemilikan senjata api, namun tidak ada senjatanya.
"Jadi ini akan dilakukan pendalaman atas informasi tersebut atas kepemilikan senjata lainnya. Apa yang menjadi kepemilikan daripada tersangka dengan beberapa peluru lainnya yang masih aktif dan melakukan penelurusan," jelas Dodi.

Selain itu, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) bahwa Tri Nugraha ditemukan dengan luka tembak di bagian kiri pada Senin (31/8) di dalam toilet Kejati Bali.

Kemudian, yang menyebabkan mantan Kepala BPN Denpasar dan Kepala BPN Badung ini meninggal dunia dari hasil pemeriksaan autopsi rumah sakit, bahwa benar yang bersangkutan meninggal karena luka tembak yang tembus pada tubuhnya dan ada proyektil di TKP.
Ia mengatakan akan mengidentifikasi proyektil dan senjata api tersebut, lalu dilakukan pemeriksaan detail dari laboratorium Mabes Polri untuk melengkapi identik atau tidaknya proyektil dan senjata itu.

"Untuk senjata yang diduga digunakan oleh tersangka Tri Nugraha bunuh diri juga akan diperdalam dengan penyelidikan terkait kenapa senpi ada pada dirinya," jelasnya.
Sedangkan hasil pemeriksaan analisa CCTV di TKP (Kantor Kejaksaan Tinggi Bali) lantai dua, di ruang lobi, menemukan bahwa terlihat penasehat hukum dari Tri Nugraha yang mengambil tas miliknya dari dalam loker.
"Benar penasehat hukum yang mengambil tasnya dan tidak dilakukan pemeriksaan badan atau barang pada saat tersangka minta diambil tasnya di loker. Di sini dilakukan penyelidikan bahwa diduga tersangka memang membawa senpi dalam tas miliknya," jelasnya.
Dodi menjelaskan saat pra rekonstruksi saksi yang ada di TKP, bahwa benar yang bersangkutan (Tri Nugraha) berada sendirian dalam toilet dan ditemukan proyektil beserta senpi dengan luka tembak.

"Diperkuat dari hasil otopsi penyebab kematiannya karena luka tembak yang berada di posisi dada tembus ke belakang mengenai bagian organ jantung yang menyebabkan terjadi pendarahan berat," jelas Dodi Rahmawan.

Pada Senin (31/8) sekitar 19.40 wita, saat tersangka Tri Nugraha akan diproses penahanan dari Kejati Bali menuju Lapas Kerobokan, diketahui Tri Nugraha melakukan bunuh diri dalam toilet Kantor Kejati Bali.

wartawan
Bernard MB - Valdi
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.