Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Warga Bongan Dicongkel, Lempengan Emas dan Mirah Cepaka Brumbun Hilang

Bali Tribune/ IDENTIFIKASI - Petugas saat melakukan identifikasi di rumah korban.
balitribune.co.id | Tabanan - Warga Banjar Bongan Jawa, Desa Bongan, Tabanan digegerkan dengan aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah milik I Wayan Winarta (58). Akibat peristiwa itu, korban kehilangan 10 buah permata, emas lempengan seberat lebih dari setengah gram, dan cincin perak permata mirah cepaka brunbun.
 
Dari informasi yang dikumpulkan, peristiwa pencurian tersebut diketahui korban saat datang dari Babahan Kangin, Desa Babahan, Tabanan, yang merupakan kampung halamannya, sekitar pukul 13.00 WITA, Senin (4/11) siang. Di mana korban dengan istrinya, Ni Nyoman Suiti pulang kampong, Minggu (3/11), untuk menghadiri pernikahan keponakannya. Namun, saat pulang ke rumahnya, korban melihat pintu gerbang sudah tidak terkunci. Setelah istrinya membuka pintu gerbang, korban melihat kotak brankas berwarna merah tergeletak di halaman rumah di dekat pintu gerbang.
 
Ditemani dua orang saksi I Wayan Sumawa (55) dan Ni Wayan Surati (58), korban kemudian masuk ke dalam rumah dan melihat pintu rumahnya sudah rusak. Begitu juga barang-barang dalam lemari yang ada di setiap kamar dan juga ruang tamu, terlihat berantakan di lantai. Mengetahui ada hal yang tidak beres, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tabanan. Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian segera mendatangi TKP untuk melakukan identifikasi. Alhasil, petugas pun menemukan pintu rumah korban yang sudah dicongkel, barang-barang yang berantakan, serta korban mengaku kehilangan 10 buah permata, emas lempengan seberat lebih dari setengah gram, dan cincin perak permata mirah cepaka brumbun.
 
Sementara itu, saksi I Wayan Sumawa yang merupakan orang kepercayaan korban untuk menjaga rumah, mengaku sempat datang ke rumah korban sekitra pukul 06.00 WITA untuk mematikan lampu, namun saat itu ia tidak menemukan hal-hal yang mecurigakan. Saksi pun meninggalkan rumah korban setelah mematikan lampu. Sedangkan saksi Ni Wayan Surati menerangkan, ia datang sekitar pukul 12.00 WITA ke rumah korban untuk membayar beras. Di mana saat itu, saksi melihat pintu gerbang tak terkunci sehingga langsung masuk ke pekarangan rumah korban. Saksi kemudian berteriak-teriak memanggil istri korban karena melihat pintu rumah korban terbuka, namun tak menyahut. Saksi pun kemudian duduk di luar karena menduga istri korban tertidur. Namun setelah lama tidak juga datang, saksi pun menelpon istri korban dan mengatakan sudah berada di rumah korban untuk membayar beras.
 
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu Made Budiarta membenarkan peristiwa pencurian tersebut. Menurutnya, pelaku masuk diduga masuk dengan merusak kunci gembok rumah korban. “Petugas tengah penyelidiki kasus ini,” singkatnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswa PKL SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem Terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Amlapura - SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester II tahun 2026 yang berlangsung Jumat (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.