Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumahnya Sudah Tergerus Banjir Lahar Dingin, Keluarga Sendo Dievakuasi Paksa Aparat Desa dan BPBD Klungkung

evakuasi
DIEVAKUASI - Pemilik rumah yang tenggelam akhirnya dievakuasi paksa oleh aparat desa dan BPBD Klungkung, Kamis (28/12).

BALI TRIBUNE - Banjir lahar yang membawa pasir dan lumpur menyebabkan alur Sungai Unda terjadi pendangkalan serius. Situasi ini menyebabkan alur Sungai Unda makin rendah dan rawan jika terjadi banjir lahar dingin maupun banjir bandang. Kamis (28/12) pukul 11.20 s/d 12.30 wita, sebuah gubug di Desa Tangkas, Kec/Kab. Klungkung terbenam akibat luapan Sungai Unda yang membawa lahar dingin dari sisa erupsi Gunung Agung.

Air sungai yang disertai lumpur menggenangi rumah milik I Ketut Kota (42 th) di Banjar Tegal  Desa Tangkas, membuat Tim Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klungkung bereaksi cepat dengan mendatangi pemilik rumah untuk dievakuasi ke tempat lain yang berada tidak  jauh dari gubug tersebut. I Made Sebita (Sendo) beserta istri dan 2 anaknya yang selama ini menempati gubug tak layak huni tersebut yang posisinya tepat di bibir Sungai Unda di bawah jembatan panjang, Desa Tangkas, Klungkung.

Kepala BPBD Klungkung Putu Widiada S.Sos membenarkan BPBD Klungkung mendatangi warga yang mendiami gubug yang terendam lahar dingin tersebut. Padahal menurutnya kondisi gubug sudah terendam air sungai yang berlumpur dan mereka menempati bangunan milik I Ketut Kota (42), Banjar Tegal Desa Tangkas juga berada tak jauh dari gubug tersebut.

Upaya BPBD Klungkung untuk mengantisipasi korban jiwa jika terjadi luapan banjir bandang sewaktu waktu maupun banjir lahar dingin sewaktu waktu pihak BPBD Kab. Klungkung beserta Perbekel Desa Tangkas, Kadus Peken, Babinkamtibmas Desa Tangkas serta pecalang dan beberapa warga setempat melakukan tindakan tegas memindahkan I Made Sebita (sendo) beserta istri dan 2 anaknya kerumahnya dimana rumah tersebut  adalah hasil bedah desa (bedah rumah) yang dilakukan oleh Bupati Klungkung  Nyoman Suwirta di Desa Tangkas beberapa waktu lalu.

Setelah dievakuasi, pihak BPBD menyerahkan fasilitias pemenuhan kebutuhan dasar sehingga I Made Sebita (Sendo) beserta istri dan 2 anaknya bisa tetap tinggal di rumah serta tidak tinggal di sempadan aliran Sungai Unda lagi.

Perbekel Desa Tangkas Ketut Tilem, Kadus maupun masyarakat lainnya menyatakan selama ini pihaknya sudah menasehati I Made Sebita (Sendo) beserta istri dan 2 anaknya agar pindah dari gubug tersebut karena dianggap membahayakan jiwanya beserta keluarganya. ”Kita sudah menasehatinya saat erupsi Gunung Agung, juga sudah sempat dipindahkan ke bale banjar untuk tinggal sementara, namun malah kembali menempati gubug tersebut, bukannya kembali ke rumah. Dan diketahui kedua anaknya memang mengalami gangguan psykologi,” jelas Ketut Tilem.

Saat ini I Made Sebita (Sendo) beserta istri dan 2 anaknya  yang sudah berada di rumah dan diawasi oleh warga sekitar dan Linmas untuk memastikan keamanannya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.