Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumpon Nelayan Dibersihkan untuk Survei Gas Bumi di Perairan Bali Utara

Bali Tribune / Pembersihan Rumpon Nelayan di perairan Bali Utara oleh Kementerian ESDM.

balitribune.co.id | SingarajaKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai mengamankan dan membersihkan perairan Bali Utara termasuk diantaranya membersihkan rumpon milik nelayan.

Pembersihan yang dikakukan melalui PT Technical Geophysical Services (TGS) dalam rangka melakukan survei potensi minyak dan gas bumi (migas) yang ada di wilayah perairan Bali Utara.

Hal itu disampaikan Senior Publik Relation PT TGS Sholahudin Achamad.Ia mengatakan survei yang dilakukan mulai 10 Januari 2024 itu dilakukan untuk mengkaji potensi migas di perairan Bali dan akan berlangsung dalam satu bulan kedepan.

"Kapal yang digunakan melakukan survei adalah kapal khusus yang didatangkan dari China dengan metode seismik multi client 2D dan 3D," kata Sholahuddin Achmad belum lama ini.

Menurutnya perairan Bali Utara yang banyak memiliki cekungan sangat berpotensi menyimpan migas.Karena itu dipilih untuk ďilakukan survei hingga kedalaman 600 hingga 800 meter.

"Hasil survei nantinya akan diserahkan kepada Kementerian ESDM untuk menjadi kajian soal adanya blok migas si laut Bali," imbuhnya.

Soal pembersihan rumpon menurutnya memang dilakukan pembersihan untuk memastikan keselamatan pekerja dan kapal.

Dalam pembersihan rumpon itu PT TGS mengerahkan 5 unit kapal tugboat untuk menyusuri lintas garis pesisir pantai untuk mengangkut rumpon milik nelayan setempat.

"Khawatir baling-baling tersangkut tali rumpon jika tidak dibersihkan.Masih ada beberapa rumpon yang belum dibersihkan sambil jalan kita mulai bersihkan dari titik Pelabuhan Celukan Bawang hingga ke titik tengah," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.