Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumpun Bambu Longsor Tutup Badan Jalan

Bali Tribune/EVAKUASI - Longsor di ruasa jalan Dusun Tingkad Batu, Desa Jehem, Tembuku, Bangli.


balitribune.co.id | Bangli  - Rumpun bambu di ruas jalan Bangli -Tembuku, di Dusun Tingkad Batu, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli, tergerus longsor, Rabu (21/7/2021) sekira pukul 24.00 Wita. Akibatnya arus lalin sempat terganggu. Upaya evakuasi rumpun bambu yang menutup badan jalan dilakukan oleh petugas dibantu masyarakat. 
 
Babinsa Desa Jehem Serma I Wayan Wicanai temui di lokasi mengatakan longsornya tebing setinggi hamper 15 meter juga menggerus rumpun bambu. Selain menutup akses jalan, batang bambu yang terbawa longsor merusak plang nama counter di seberang jalan. ”Begitu diketahui terjadi longsor, warga sempat turun membersihkan batang bambu yang melintang dijalan,” ujarnya, Kamis (22/7/2021).
 
Kata I Wayan Wicana, evakuasi dilanjutkan esoknya dengan melibatakan petugas mandor jalan dibantu warga. Untuk mempercepat evakuasi material longsor berupa tanah dan bebatuan, petugas dari PU Provinsi menurunkan alat berat jenis louder. ”Proses evakuasi tuntas sekitar pukul 15.00 wita,” sebutnya.
 
Menurut I Wayan Wicana sepanjang jalur Bangli-Tembuku termasuk rawan longsor, maka masyarakat dihimbau hati-hati melintas terutama disaat musim hujan. “Kejadian longsor sudah beberrapa kali terjadi,kami  mengimbau masyarakat untuk waspada melintas terutama memasuki musim penghujan,” jelasnya. 
wartawan
SAM
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.